• Sabtu, 05 Juli 2025

Kendaraan Diatas 50 Ton Dilarang Menyeberang di Bakauheni, Begini Tanggapan Apindo

Selasa, 03 Januari 2023 - 20.20 WIB
1.1k

Kendaraan dengan muatan berlebih. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kendaraan yang bertonase atau bermuatan lebih dari 50 ton dengan sumbu tiga secara bertahap mulai dilarang untuk melakukan penyebrangan dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo, menjelaskan jika hal tersebut dilakukan guna memberantas keberadaan kendaraan yang Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) yang dinilai merugikan.

"Di Bakauheni sudah mulai kita terapkan namun secara bertahap. Kendaraan yang diatas 50 ton dengan sumbu tiga dilarang menyebrang dan diminta untuk menunda perjalanan. Kemarin saat Nataru ada 18 truk yang kami minta untuk putar balik," katanya saat dimintai keterangan, Selasa (3/1/2023).

Bambang menjelaskan jika untuk kebijakan zero ODOL sendiri yang akan diterapkan pada Januari 2023, sampai saat ini pihaknya masih menunggu keputusan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

"Untuk zero ODOL sendiri kami masih menunggu keputusan dari pusat. Tapi secara bertahap mulai kita lakukan seperti menggelar razia yang biasanya dilakukan di jalan tol," katanya.

Dikonfirmasi terpisah Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung, Ary Meizari, mengungkapkan jika pihaknya siap untuk mengikuti kebijakan pemerintah terkait dengan zero ODOL.

"Secara prinsip kita setuju karena larangan tersebut pasti ada pertimbangan yang sudah dilakukan. Kita sebagai pengusaha bisa memahami karena memang muatan berlebih akan menimbulkan dampak yang negatif," kata dia.

Namun Ary menjelaskan jika dengan adanya kebijakan tersebut sudah dipastikan akan berdampak terhadap cost atau biaya yang dikeluarkan oleh penguasa lebih besar lagi.

"Ini akan ada cost biaya transportasi yang lebih besar. Karena jika tidak dibatasi barang bisa dikirim dalam waktu sehari, karena ada pembatasan tentu berdampak. Biasanya pengusaha juga sudah menghitung tonase. Namun yang pasti beban baik dari pemilik barang maupun pemilik kendaraan akan lebih terasa," tutupnya. (*)