Kendaraan Diatas 50 Ton Dilarang Menyeberang di Bakauheni, Begini Tanggapan Apindo

Kendaraan dengan muatan berlebih. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kendaraan yang bertonase
atau bermuatan lebih dari 50 ton dengan sumbu tiga secara bertahap mulai
dilarang untuk melakukan penyebrangan dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan
Merak.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo,
menjelaskan jika hal tersebut dilakukan guna memberantas keberadaan kendaraan yang
Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) yang dinilai merugikan.
"Di Bakauheni sudah mulai kita terapkan namun secara
bertahap. Kendaraan yang diatas 50 ton dengan sumbu tiga dilarang menyebrang
dan diminta untuk menunda perjalanan. Kemarin saat Nataru ada 18 truk yang kami
minta untuk putar balik," katanya saat dimintai keterangan, Selasa
(3/1/2023).
Bambang menjelaskan jika untuk kebijakan zero ODOL sendiri
yang akan diterapkan pada Januari 2023, sampai saat ini pihaknya masih menunggu
keputusan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
"Untuk zero ODOL sendiri kami masih menunggu keputusan
dari pusat. Tapi secara bertahap mulai kita lakukan seperti menggelar razia
yang biasanya dilakukan di jalan tol," katanya.
Dikonfirmasi terpisah Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia
(Apindo) Lampung, Ary Meizari, mengungkapkan jika pihaknya siap untuk mengikuti
kebijakan pemerintah terkait dengan zero ODOL.
"Secara prinsip kita setuju karena larangan tersebut
pasti ada pertimbangan yang sudah dilakukan. Kita sebagai pengusaha bisa
memahami karena memang muatan berlebih akan menimbulkan dampak yang
negatif," kata dia.
Namun Ary menjelaskan jika dengan adanya kebijakan tersebut
sudah dipastikan akan berdampak terhadap cost atau biaya yang dikeluarkan oleh
penguasa lebih besar lagi.
"Ini akan ada cost biaya transportasi yang lebih besar.
Karena jika tidak dibatasi barang bisa dikirim dalam waktu sehari, karena ada
pembatasan tentu berdampak. Biasanya pengusaha juga sudah menghitung tonase.
Namun yang pasti beban baik dari pemilik barang maupun pemilik kendaraan akan
lebih terasa," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia dan Hotel Radisson Sepakat Kembangkan SDM Perhotelan
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025 -
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025 -
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 untuk Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Jumat, 04 Juli 2025