• Kamis, 03 Oktober 2024

Enam Kepala Dinas Kota Metro Dilantik, Ini Daftarnya

Selasa, 03 Januari 2023 - 17.21 WIB
6k

Walikota Metro, Wahdi saat melantik enam Kepala OPD yang lulus seleksi terbuka JPTP. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Setelah melalui serangkaian seleksi untuk menduduki enam kursi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong, akhirnya enam Pejabat Tinggi Pratama (PTP) dilantik langsung oleh Walikota Metro, Wahdi.

Pelantikan tersebut digelar di aula lantai 2 kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Selasa (3/1/2023). Dalam pelantikan tersebut juga disaksikan oleh Ketua DPRD Kota Metro, Tondi M.G Nasution, Sekretaris Daerah Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo serta seluruh Forkopimda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota Setempat.

Dari pantauan Kupastuntas.co, enam pejabat yang dilantik tersebut ialah Robby Kurniawan Saputra, yang sebelumnya menjabat Sekretaris pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) kini menempati jabatan Kepala DPUTR definitif.

Lalu, Helmy Zain, yang sebelumnya menjabat Inspektur Pembantu Bidang III pada Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah kini ditetapkan menjadi pejabat definitif pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro.

Kemudian, Ardah, yang sebelumnya menjabat kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Metro kini menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro.

Berikutnya, Jose Sarmento Piedade, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro kini menjadi Kepala Satpol-PP definitif.

Selanjutnya, Wahyuningsih, yang sebelumnya menjabat Sekretaris pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Metro, kini menjadi kepala definitif di DP3AP2KB Kota Metro.

Dan terakhir ialah, Syachri Ramadhan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) kini menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro.

Walikota Metro, Wahdi dalam pelantikan tersebut menekankan bahwa Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro diminta untuk melakukan pengendalian perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Hari ini kita lantik dan kita sudah tahu semua. Yang pertama untuk BPPRD, saya menekankan untuk ditingkatkan. Karena ini penting sekali untuk pengendalian daerah dalam perolehan PAD kita," kata dia saat diwawancarai awak media, Selasa (3/1/2023).

Tak hanya itu, Wahdi juga meminta Kepala BPPRD Kota Metro nta melakukan evaluasi atas Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2).

"Kemudian mengevaluasi kembali tentu dalam hal PBB-P2 dan perubahan nilai tanah itu. Jadi PBB-P2nya itu yang penting dan potensi-potensi yang lainnya," ujarnya.

Kepala BPPRD, Syachri Ramadhan juga diminta Walikota untuk melakukan identifikasi atas retribusi daerah yang selama ini memungkinkan untuk ditingkatkan.

"Kemudian kemungkinan perubahan undang-undang nomor 1 itu berhubungan dengan masalah retribusi. Itu harus di deteksi dan di identifikasi, yang mengurangi nanti apa saja. Ini penting sekali," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Metro, Syachri Ramadhan mengaku siap menjalankan perintah Kepala daerah untuk meningkatkan PAD.

"Pada prinsipnya, kami siap menjalankan seluruh amanah yang telah diberikan," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : Polda Lampung Ungkap Penjualan Trenggiling dan Burung Dilindungi