Enam Kepala Dinas Kota Metro Dilantik, Ini Daftarnya
Kupastuntas.co, Metro - Setelah melalui serangkaian seleksi
untuk menduduki enam kursi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang
kosong, akhirnya enam Pejabat Tinggi Pratama (PTP) dilantik langsung oleh
Walikota Metro, Wahdi.
Pelantikan tersebut digelar di aula lantai 2 kantor
Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Selasa (3/1/2023). Dalam pelantikan tersebut
juga disaksikan oleh Ketua DPRD Kota Metro, Tondi M.G Nasution, Sekretaris
Daerah Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo serta seluruh Forkopimda dan Kepala
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota Setempat.
Dari pantauan Kupastuntas.co, enam pejabat yang dilantik
tersebut ialah Robby Kurniawan Saputra, yang sebelumnya menjabat Sekretaris
pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) kini menempati jabatan Kepala
DPUTR definitif.
Lalu, Helmy Zain, yang sebelumnya menjabat Inspektur
Pembantu Bidang III pada Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah kini ditetapkan
menjadi pejabat definitif pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro.
Kemudian, Ardah, yang sebelumnya menjabat kepala Dinas
Sosial (Dinsos) Kota Metro kini menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Kota Metro.
Berikutnya, Jose Sarmento Piedade, yang sebelumnya menjabat Sekretaris
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro kini menjadi Kepala Satpol-PP
definitif.
Selanjutnya, Wahyuningsih, yang sebelumnya menjabat Sekretaris
pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Metro, kini menjadi kepala definitif di
DP3AP2KB Kota Metro.
Dan terakhir ialah, Syachri Ramadhan, yang sebelumnya
menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) kini
menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD)
Kota Metro.
Walikota Metro, Wahdi dalam pelantikan tersebut menekankan
bahwa Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro diminta
untuk melakukan pengendalian perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Hari ini kita lantik dan kita sudah tahu semua. Yang
pertama untuk BPPRD, saya menekankan untuk ditingkatkan. Karena ini penting
sekali untuk pengendalian daerah dalam perolehan PAD kita," kata dia saat
diwawancarai awak media, Selasa (3/1/2023).
Tak hanya itu, Wahdi juga meminta Kepala BPPRD Kota Metro nta
melakukan evaluasi atas Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2).
"Kemudian mengevaluasi kembali tentu dalam hal PBB-P2
dan perubahan nilai tanah itu. Jadi PBB-P2nya itu yang penting dan potensi-potensi
yang lainnya," ujarnya.
Kepala BPPRD, Syachri Ramadhan juga diminta Walikota untuk
melakukan identifikasi atas retribusi daerah yang selama ini memungkinkan untuk
ditingkatkan.
"Kemudian kemungkinan perubahan undang-undang nomor 1
itu berhubungan dengan masalah retribusi. Itu harus di deteksi dan di
identifikasi, yang mengurangi nanti apa saja. Ini penting sekali,"
pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Metro, Syachri Ramadhan
mengaku siap menjalankan perintah Kepala daerah untuk meningkatkan PAD.
"Pada prinsipnya, kami siap menjalankan seluruh amanah yang telah diberikan," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Polda Lampung Ungkap Penjualan Trenggiling dan Burung Dilindungi
Berita Lainnya
-
Pemkot Metro Resmi Buka Seleksi Penerimaan PPPK, Ini Formasinya
Rabu, 02 Oktober 2024 -
Pjs Walikota Metro Minta Pegawai Copot Banner Paslon di Area Pemerintah
Selasa, 01 Oktober 2024 -
Polisi Tangkap Juru Parkir Asal Lampung Selatan Kasus Pencurian Motor di Metro
Senin, 30 September 2024 -
CV Andyka Cipta Pratama Bantah Tudingan Korupsi Proyek Drainase Jalan Raya Stadion di Metro Timur
Rabu, 25 September 2024