Bejat! Pria di Gadingrejo Pringsewu Tega Setubuhi Putri Kandung Sendiri
Kupastuntas.co, Pringsewu - Entah apa yang merasuki pikiran
SF (45) Warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu sehingga tega
menyetubuhi putri kandungnya sendiri yang masih dibawah umur.
Akibat ulahnya itu, SF dijemput paksa polisi dari rumahnya Selasa (3/1/23) sekitar
pukul 02.00 WIB atau kurang dari 24 jam setelah polisi menerima laporan
pengaduan dari ibu kandung korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku.
"Korban masih berstatus pelajar SMP berusia 14 tahun.
Mirisnya lagi perbuatan bejat itu diduga dilakukan berkali kali selama hampir 3
tahun," Ujar Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakil
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Selasa (3/1/23).
Menurut Kasat, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan Unit
Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pringsewu untuk
mendalami motif pelaku.
Pantauan Kupastuntas.co, di Mako Polres Pringsewu pada Selasa sore pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh petugas disalah satu ruangan penyidik. Dan informasi yang dihimpun saat ini korban dan ibu kandungnya juga masih berada di Polres Pringsewu untuk dimintai keterangan. (*)
Video KUPAS TV : 25 Kamar Mess Milik Grand Mercure di Bandar Lampung Ludes Terbakar
Berita Lainnya
-
Mukhlis Basri Minta Pengurus PDI-P Rapatkan Barisan Menangkan Fauzi-Laras di Pilkada Pringsewu
Minggu, 15 September 2024 -
Bawaslu Pringsewu Rekrut 628 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024
Sabtu, 14 September 2024 -
Pria Asal Bandar Lampung Kepergok Curi Motor di Pringsewu
Rabu, 11 September 2024 -
Bapeltan Lampung Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Program IMMACo di Pringsewu
Rabu, 11 September 2024