Bejat! Pria di Gadingrejo Pringsewu Tega Setubuhi Putri Kandung Sendiri
Pelaku SF (45) yang diduga telah menyetubuhi anak kandung sendiri yang masih dibawah umur saat diperiksa polisi. Foto: Manalu/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Entah apa yang merasuki pikiran
SF (45) Warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu sehingga tega
menyetubuhi putri kandungnya sendiri yang masih dibawah umur.
Akibat ulahnya itu, SF dijemput paksa polisi dari rumahnya Selasa (3/1/23) sekitar
pukul 02.00 WIB atau kurang dari 24 jam setelah polisi menerima laporan
pengaduan dari ibu kandung korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku.
"Korban masih berstatus pelajar SMP berusia 14 tahun.
Mirisnya lagi perbuatan bejat itu diduga dilakukan berkali kali selama hampir 3
tahun," Ujar Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakil
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Selasa (3/1/23).
Menurut Kasat, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan Unit
Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pringsewu untuk
mendalami motif pelaku.
Pantauan Kupastuntas.co, di Mako Polres Pringsewu pada Selasa sore pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh petugas disalah satu ruangan penyidik. Dan informasi yang dihimpun saat ini korban dan ibu kandungnya juga masih berada di Polres Pringsewu untuk dimintai keterangan. (*)
Video KUPAS TV : 25 Kamar Mess Milik Grand Mercure di Bandar Lampung Ludes Terbakar
Berita Lainnya
-
Sidak Satgas MBG di SPPG Pringsewu Utara Temukan IPAL Tak Layak hingga Belum Kantongi SLHS
Kamis, 30 April 2026 -
Kepergok Mencuri di Alfamart Pringsewu, Seorang Pria Babak Belur Dihajar Warga
Sabtu, 25 April 2026 -
Lagi, Puluhan Remaja di Pringsewu Terjaring Razia Saat Balap Liar
Minggu, 19 April 2026 -
Pengukuhan Bunda SICANTIKS Pringsewu, OJK Perkuat Peran Perempuan Dalam Literasi dan Inklusi Keuangan
Kamis, 16 April 2026








