• Jumat, 29 November 2024

4.985 Rumah Tak Layak Huni di Pringsewu Dapat Bantuan Bedah Rumah 6 Tahun Terakhir

Selasa, 03 Januari 2023 - 11.58 WIB
545

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Pringsewu - Sebanyak 4.985 rumah tak layak huni (RTLH) di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung mendapat bantuan bedah rumah dalam 6 tahun terakhir, yakni pada periode 2016 hingga 2022.

Program bantuan bedah rumah senilai kurang lebih Rp7,4 miliar itu dialokasikan melalui dua OPD, yakni Dinas PU-PR sebanyak 3.768 unit rumah dan Dinas Sosial sebanyak 1.217 unit rumah. Adapun estimasi anggaran untuk satu unit rumah tidak layak huni yakni sebesar Rp15 juta.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Pringsewu, Sugeng Pramono mengatakan, untuk tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu kembali akan membedah 106 unit rumah yang tidak layak huni.

"Sekarang masih tahapan kelengkapan berkas terkait verifikasi sudah dilaksanakan tahun 2022 kemarin," kata Sugeng, saat dimintai keterangan, Selasa (3/1/2023).

Menurutnya, syarat utama penerima bantuan RTLH yaitu sudah masuk data DTKS atau data kemiskinan ekstrim. Kemudian sudah mempunya bangunan rumah (tidak layak huni) yang berdiri diatas tanah milik sendiri.

"Nanti bantuan ditransfer ke rekening masing-masing penerima, peruntukannya adalah untuk beli material dan bedah rumah dilakukan secara swadaya," paparnya.

Adapun 106 rumah yang akan dibedah tersebar di 9 kecamatan dengan rincian :

  1. Kecamatan Pringsewu 11 unit
  2. Gadingrejo 24 unit
  3. Sukoharjo 9 unit
  4. Adiluwih 11 unit
  5. Pagelaran Utara 6 unit
  6. Pagelaran Induk 15 unit
  7. Ambarawa 4 unit
  8. Pardasuka 16 unit
  9. Kecamatan Banyumas 10 unit

Sementara Kepala Bidang Tata Ruang dan Pemukiman Dinas PUPR, Otten mengatakan, sejak tahun 2016 hingga 2022 RTLH yang sudah dibedah sebanyak 3.678 unit. "Itu gabungan kegiatan dari pusat dan Pemerintah Daerah," katanya.

Namun untuk tahun 2023 ini, Dinas PUPR belum bisa memastikan ada tidaknya program bedah rumah RTLH di Pringsewu. "Masih menunggu program SK dari pusat, tapi tidak tertutup kemungkinan program itu masih tetap ada atau bisa saja dianggarkan di APBD perubahan nanti,"  tukasnya. (*)


Video KUPAS TV : 25 Kamar Mess Milik Grand Mercure di Bandar Lampung Ludes Terbakar