• Jumat, 29 November 2024

Tujuh Perwira Polres Pringsewu Naik Pangkat, Berikut Rinciannya

Senin, 02 Januari 2023 - 12.17 WIB
637

Upacara korp kenaikan Pangkat di Mapolres Pringsewu, Senin (2/1/2023). Foto: Manalu/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Tujuh Perwira dan 29 Bintara yang bertugas di Polres Pringsewu mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023.

Prosesi pemberian kenaikan pangkat digelar dalam upacara korp kenaikan pangkat di lapangan apel Mapolres Pringsewu yang dipimpin Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Senin (2/1/2023).

Tujuh Perwira yang naik pangkat diantaranya, Kabag logistik Kompol Irfansyah Panjaitan yang sebelumnya berpangkat AKP, Kasubag Dal OPS Kompol Yulmartin yang sebelumnya berpangkat AKP.

Selanjutnya empat perwira naik pangkat dari Iptu ke AKP yakni Kasat lantas AKP Khoirul Bahri, Kasubag Strajemen AKP AY Tobing, Kasubag Bin Ops AKP Darwin, Kapolsek Gadingrejo AKP Anwar Mayer Siregar, SH.

Terakhir satu perwira yang naik pangkat dari Ipda ke Iptu yakni Kaur bin OPS Sat Binmas Iptu Eko Sujarwo.

Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, kenaikan pangkat merupakan momentum yang sangat penting dalam perjalanan karier anggota Polri.

"Penghargaan ini sekaligus kado tahun baru atas kinerja mereka selama ini,” kata Rio, saat memberikan keterangan.

Menurut Rio, kenaikan pangkat ini jangan disikapi dengan kegembiraan saja, sebab dibalik itu semua tentunya mempunyai konsekuensi tugas dan tanggungjawab yang lebih besar.

"Kenaikan pangkat ini lebih menyadarkan diri kita dan sekalian untuk berintrospeksi. Tentunya kita juga lebih meningkatkan kinerja yang dilandasi itikad baik, disiplin, loyalitas dan dedikasi,” ungkapnya.

Di awal tahun baru ini, Kapolres berharap kepada seluruh personil Polres Pringsewu agar bekerja dengan semangat baru, kualitas diri harus terus diasah dan ditingkatkan sehingga dapat menampilkan sosok Polri yang unggul dan humanis.

"Hindari penyimpangan dan pelanggaran sekecil apa pun itu, yang dapat merusak citra dan nama baik institusi. Hindari tindakan yang dapat menimbulkan kebencian dan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : Waduh! Sebanyak 4.221 Lembar Uang Palsu Beredar di Lampung