• Minggu, 06 Oktober 2024

Bawaslu Hanya Terima 2.640 Orang PKD Sesuai Jumlah Desa di Lampung

Senin, 02 Januari 2023 - 17.29 WIB
2.1k

Ketua Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Lampung, Imam Bukhari (kiri) dan Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah (kanan). Foto: Muhaimin/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung akan menerima total sebanyak 2.640 orang untuk menjadi Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD).

Jumlah tersebut didapat berdasarkan dari jumlah desa yang ada di Provinsi Lampung, yaitu sebanyak 2.640 desa.

Ketua Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Lampung, Imam Bukhari mengatakan jumlah kebutuhan PKD hanya satu orang disetiap desa.

"Itu masing-masing desa atau kelurahan itu hanya satu," katanya, Senin (02/01/23).

Sementara itu Imam juga menyampaikan untuk pendaftaran PKD sampai dengan saat ini masih belum ada pengumuman dari Bawaslu RI.

"Secara resmi belum ada pengumuman kapan perekrutan PKD itu dilakukan," ujarnya.

Katanya, sampai saat ini baru hanya sebatas mencermati draft yang diterima oleh Bawaslu Provinsi Lampung.

Imam juga menyampaikan di dalam draft tersebut kemungkinan perekrutan PKD akan dilaksanakan pada pertengahan Januari sampai dengan Februari 2023.

"Dalam draft pedoman tersebut memang semuanya diserahkan kepada Panwascam. Artinya nanti Panwascam akan ada Pokja sendiri terkait dengan PKD ini," jelasnya.

Ia juga menuturkan memang ada perubahan dalam prekrutan PKD kali ini, yaitu minimal usia menjadi 21 tahun yang mana sebelumnya adalah 25 tahun.

Sementara itu ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Candrawansah mengatakan kalau pihaknya sudah melakukan sosialisasi dengan menempel pengumuman ke Panwascam.

"Ini salah satu strategi kita untuk meningkatkan pendaftar dari masyarakat khususnya pada bagian panwaslu kelurahan," tuturnya.

Candra juga mengatakan untuk pendaftaran PKD sendiri harus sesuai dengan domisili tempat orang tersebut tinggal.

"Agar nanti ketika menjadi panwaslu kelurahan tidak sibuk dengan daerah yang bukan daerahnya," pungkasnya.

Untuk Bandar Lampung sendiri ada total sebanyak 126 kelurahan dan akan dibutuhkan jumlah yang sama juga untuk PKDnya. (*)