Cuaca Buruk! Penyeberangan di Bakauheni-Merak Dihentikan Sementara
Imbauan PT ASDP Indonesia Persero. Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Layanan penyeberangan Merak - Bakauheni kembali dilakukan penghentian, akibat cuaca buruk yang menyebabkan pelayaran tidak aman.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin menerangkan, penutupan sementara itu berlaku efektif pada hari Sabtu (31/12/2022) sejak pukul 16.00 WIB.
"Informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), cuaca tidak kondusif untuk pelayaran. Sehubungan dengan hal tersebut, pihak Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah VIII Provinsi Banten selaku otoritas, meminta pihak ASDP untuk menunda keberangkatan kapal hingga cuaca dinyatakan aman untuk kapal berlayar," kata Shelvy saat dikonfirmasi.
Akibatnya, layanan penyeberangan baik kapal reguler maupun ekspress lintas Merak - Bakauheni otomatis terhenti.
"Bulan Desember ini, curah hujan umumnya mengalami peningkatan, yang berdampak terjadinya gelombang tinggi dan angin kencang di sejumlah lintasan penyeberangan," tutur Shelvy.
Pihak ASDP, terus berkoordinasi intensif dengan BMKG, Kepolisian juga TNI dan otoritas pelabuhan sebelum kapal ferry melakukan pelayaran untuk memastikan keamanan dan kelancaran sampai tujuan.
"Manajemen secara aktif dan berkelanjutan, menyampaikan informasi kepada pengguna jasa jika terdapat keterlambatan pelayanan yang timbul dikarenakan cuaca ekstrim," ujarnya.
Shelvy menambahkan, ASDP mengeluarkan himbauan kepada calon penumpang baik di Pelabuhan Merak maupun Pelabuhan Bakauheni.
"Agar tetap berhati-hati saat melakukan penyeberangan, mewaspadai cuaca buruk dan pastikan kondisi stamina dan kendaraan agar tetap sehat dan prima," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026 -
Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Truk Boks di Jalinsum, Dua Orang Tewas
Rabu, 17 Juni 2026 -
Vega Lampung Club Rayakan HUT ke-22, Jaga Silaturahmi Anggota
Selasa, 16 Juni 2026 -
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026








