• Kamis, 03 Oktober 2024

Kadis Kesehatan Kota Metro Mengundurkan Diri

Selasa, 27 Desember 2022 - 13.14 WIB
6.6k

Walikota Metro, Wahdi saat diwawancarai awak media terkait kabar mundurnya Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan drg. Erla Andrianti. Selasa, (27/12/2022). Foto: Arby/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Kabar mundurnya Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan (Dinkes) Metro drg. Erla Andrianti dari jabatannya menjadi buah bibir dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.

Beragam asumsi terkait mundurnya drg. Erla Andrianti itu pun bermunculan, termasuk soal isu dugaan belum dibayarkannya insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang menjadi tim vaksinator Covid-19.


Walikota Metro Wahdi membenarkan kabar tersebut. Ia juga memaparkan sejumlah hal terkait dengan mundurnya drg. Erla Andrianti. Menurutnya, pejabat struktural harus taat asas dan loyal kepada pimpinan pemerintahan.


"Pemerintahan itu menjalankan secara apa, memberikan pelayanan berintegritas, akuntabilitasnya ada, kemudian pola kompetensinya harus ada, harmonisasinya harus ada, kemudian tentunya juga harus berbasis nilai kolaborasi dan dia juga harus menguasai semua," kata Wahdi saat diwawancarai awak media, Selasa (27/12/2022).


"Terutama dalam hal asas dan aturan perundangan-undangan dan loyalitas. Saya kira itu saja, penting sekali untuk pembangunan," lanjutnya.


Saat ditanyakan perihal alasan mundurnya Erla Andrianti, Walikota justru meminta awak media menanyakan langsung kepada Erla. Ia bahkan menggambarkan prihal penilaian kinerja pemerintah dari masyarakat.


"Ya tanya sama beliau, tanya sama yang bersangkutan. Mundur itu kan yang bersangkutan. Teman-teman kan bisa menilai semuanya. Tentu yang pertama kali kita bisa melihat dari keberhasilan RPJMD yang termuat dalam RPJMD 2021-2026. Artinya harus tau visi misi dan program," ungkapnya.


"Ya teman-teman itu yang melihat, karena yang menilai itu adalah masyarakat. Saya tidak boleh loh, saya itu dinilai oleh masyarakat. Maka apapun itu, sebagai control sosial kan, betul toh," tambahnya.


Ketika disinggung soal loyalitas Kedis Kesehatan kepada Walikota, Wahdi mengakui, yang bersangkutan memiliki loyalitas dan tidak ada masalah.

"Ya dong loyal, ada hal penting yang mungkin menurut beliau harus dilakukan, mengambil keputusan itu loh. Tidak, tidak ada masalah. Kalau ada masalah musti ada hal-hal lain misalnya apa, evaluasi mengatakan bahwa ada kinerja kan. Kalau ini kan tidak," tuturnya.

Terkait dengan isu dugaan dana insentif Nakes tim vaksinator Covid-19 yang belum terbayarkan, Wahdi menegaskan, persoalan pengelolaan anggaran telah diatur oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).


"Oh saya, ya silahkan ditanyakan sama beliau, kan kita punya TAPD. Saya hanya dari awal tadi kan, bekerjanya pemerintah berdasarkan asas peraturan -peraturan yang ada dan kepatutan. Jangan tidak melakukan sesuatu ada asasnya, atau melakukan sesuatu yang tidak berasas," terangnya.


"Yang kedua, ada asas patut tidak dilakukan, gitu loh. Kalau tidak patut tidak boleh. Saya fikir tanya langsung ke beliau lah, nanti saya keliru jawab. Alasannya ada, sudah disampaikan. Nanti disampaikan langsung oleh beliau," tutup Wahdi.


Hingga kini, Kupastuntas.co belum mendapat tanggapan saat mencoba mengkonfirmasi informasi tersebut ke Kepala Dinkes Metro, Erla Andrianti. Saat dihubungi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, yang bersangkutan belum merespon meski WhatsApp dalam keadaan online.


Dari informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, sebanyak 226 Nakes dalam tim vaksinator Covid-19 di Kota Metro belum menerima dana insentif terhitung sejak Januari 2022. Tercatat, sudah setahun persoalan tersebut tanpa kejelasan.

Padahal, insentif tersebut telah diatur dalam Surat Keputusan Walikota Metro Nomor : 413/KPTS/D-02/2022 tentang besaran jasa pelayanan bagi petugas kesehatan dan lainnya yang menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Metro tertanggal 30 Mei 2022, termasuk didalamnya tim vaksinator.


Selain itu, aturan insentif dana Nakes juga tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro dengan Nomor : 1413/KPTS/D02/02/2022 tentang penunjukan tenaga vaksinator vaksin Covid-19 di Kota Metro tertanggal 3 Januari 2022. Yang mana didalam Surat Keputusan tersebut terdapat data sebanyak kurang lebih 226 tenaga kesehatan (Nakes) untuk tim vaksinator. (*)

Editor :