Dishub Lambar Temukan Dua Bus AKAP Tidak Layak Jalan
Dishub Lambar saat menggelar Rampcheck di Terminal Sekincau, Kecamatan Sekincau, Selasa (27/12/2022). Foto: Echa/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Guna meminimalisir terjadinya Kecelakaan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menggelar rampcheck atau uji kelaikan kendaraan dalam rangka persiapan libur Natal dan Tahun Baru 2023, Selasa (27/12/2022).
Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lambar, Reza Mahendra, melalui Kasie Angkutan Penumpang Wendi Satria, mendampingi Kepala Bidang (Kabid) Angkutan dan Keselamatan Sukardi menyampaikan, kegiatan tersebut dipusatkan di terminal Sekincau.
Wendi mengatakan, kegiatan tersebut dimulai hari ini, Selasa (27/12/2022) dan akan dilanjutkan kembali pada Kamis (29/12/2022), sasaran kegiatan tersebut yaitu bus antar kota antar provinsi (AKAP), bis angkutan kota dalam provinsi (AKDP), travel dan micorobus atau kendaraan truk engkel.
"Kegiatan kita hari ini melibatkan Kabid Angkutan dan Keselamatan, PPNS dan penguji kendaraan, berdasarkan hasil rampcheck kita hari ini ada sebanyak 7 bus AKAP dan AKDP yang kita lakukan pemeriksaan dan 2 microbus," kata Wendi, saat dikonfirmasi.
Objek pemeriksaan pada rampcheck yang digelar yaitu pemeriksaan ban, body kendaraan, lampu besar, lampu sen, rem, klakson, wifer dan kondisi sopir, dari hasil hari ini ditemukan dua bus AKAP yang tidak laik jalan dan langsung diberikan teguran.
"Jadi ada dua bus AKAP yang tidak laik jalan karena kita temukan lampu sen nya tidak menyala dan terdapat kebocoran pada knalpotnya sehingga langsung kita berikan sanksi teguran dan kita anjurkan untuk melakukan perbaikan pada kendaraan," terang Wendi.
Menurut Wendi, pemeriksaan tersebut penting dilakukan guna mempersiapkan angkutan umum yang aman, nyaman dan selamat. Hal tersebut Wendi menyampaikan menyangkut keselamatan penumpang, supir serta pengguna jalan lainnya.
Saat ini sudah memasuki musim liburan sehingga aspek keselamatan penumpang menjadi prioritas, sehingga pemeriksaan kelaikan menjadi hal yang harus dilakukan, sehingga pengemudi angkutan umum diharapkan bisa memperhatikan kelaikan kendaraan ketika ingin beroperasi. (*)
Video KUPAS TV : Tiket Kereta Api Tanjungkarang-Kertapati Habis Hingga 2 Januari 2023
Berita Lainnya
-
Beasiswa Kedokteran hingga Bahasa Lampung, Strategi Parosil Bangun Masa Depan SDM Daerah
Jumat, 13 Maret 2026 -
Pemkab Lampung Barat Tegaskan Perusahaan Wajib Beri THR Pekerja dan Bonus Driver Online
Jumat, 13 Maret 2026 -
Polres dan Pemkab Lampung Barat Gelar Pasar Murah, Warga Serbu Bahan Pokok Harga Terjangkau
Jumat, 13 Maret 2026 -
Dinkes Lampung Barat Catat 6 Kasus Suspek Campak di Awal 2026
Kamis, 12 Maret 2026



