Berawal dari Video Syur, Perselingkuhan Oknum Bidan Asal Way Kanan dan Pria Warga Lampura Terbongkar
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Berawal dari video syur, perselingkuhan antara oknum bidan asal Kabupaten Way Kanan dan pria warga Kabupaten Lampung Utara (Lampura) terbongkar.
Oknum Bidan Aparatur Negeri Sipil (ASN) bidan yang bertugas di Kabupaten Way Kanan berinisial EF dan SW dilaporkan oleh Aniah (44) yang merupakan istri SW warga Kelurahan Bukit Kemuning Lampura ke Mapolres Lampura atas dugaan perselingkuhan.
Atas adanya laporan polisi yang tertuang dalam LP/3499/B/XII/2022/Polda Lampung/SPKT RES LU, petugas Polres Way Kanan akhirnya mengamankan oknum bidan bersama selingkuhannya tersebut.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama membenarkan penangkapan tersebut dengan laporan tindak pidana perzinahan.
“Ia benar, keduanya saat ini sudah kita amankan ke Mapolres Lampung Utara. Atas perbuatan keduanya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 284 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman selama 9 bulan kurungan penjara,” terangnya.
Penasehat Hukum pelapor (Aniah), Suwardi, SH.MH mengatakan, pihaknya akan terus mengawal permasalahan tersebut dengan seluruh bukti yang telah diserahkan kepada polisi.
"Semalam kami juga dihubungi oleh Polres Lampura bahwa terlapor telah berhasil mereka amankan, setelah memastikan hal itu kami selanjutnya menyerahkan kepada pihak berwajib," jelas Suwardi.
Saat Kupastuntas.co konfirmasi dengan pelapor, dirinya menjelaskan bahwa dugaan perselingkuhan itu sudah terjadi sekitar lima tahun belakangan.
“Saya sudah sempat menyampaikan dugaan perselingkuhan kepada suami si Bidan itu yang berstatus polisi di Way Kanan, namun suaminya itu malah menyangkal," jelas Aniah.
Terkait dengan bukti-bukti perselingkuhan dan perzinahan itu, pelapor mengaku memiliki beberapa video syur suaminya dengan oknum Bidan Way Kanan itu.
“Saat saya buka Handphone suami saya, saya mendapati foto-foto mesum dan video suami saya sedang berhubungan intim dengan wanita selingkuhannya itu,” terang Aniah. (*)
Berita Lainnya
-
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Melalui Indibiz, Witel Lampung Berikan Solusi Integritas Sektor Pendidikan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Jumat, 25 Oktober 2024