Berawal dari Video Syur, Perselingkuhan Oknum Bidan Asal Way Kanan dan Pria Warga Lampura Terbongkar

Foto oknum bidan asa Way Kanan bersama selingkuhannya.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Berawal dari video syur, perselingkuhan antara oknum bidan asal Kabupaten Way Kanan dan pria warga Kabupaten Lampung Utara (Lampura) terbongkar.
Oknum Bidan Aparatur Negeri Sipil (ASN) bidan yang bertugas di Kabupaten Way Kanan berinisial EF dan SW dilaporkan oleh Aniah (44) yang merupakan istri SW warga Kelurahan Bukit Kemuning Lampura ke Mapolres Lampura atas dugaan perselingkuhan.
Atas adanya laporan polisi yang tertuang dalam LP/3499/B/XII/2022/Polda Lampung/SPKT RES LU, petugas Polres Way Kanan akhirnya mengamankan oknum bidan bersama selingkuhannya tersebut.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama membenarkan penangkapan tersebut dengan laporan tindak pidana perzinahan.
“Ia benar, keduanya saat ini sudah kita amankan ke Mapolres Lampung Utara. Atas perbuatan keduanya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 284 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman selama 9 bulan kurungan penjara,” terangnya.
Penasehat Hukum pelapor (Aniah), Suwardi, SH.MH mengatakan, pihaknya akan terus mengawal permasalahan tersebut dengan seluruh bukti yang telah diserahkan kepada polisi.
"Semalam kami juga dihubungi oleh Polres Lampura bahwa terlapor telah berhasil mereka amankan, setelah memastikan hal itu kami selanjutnya menyerahkan kepada pihak berwajib," jelas Suwardi.
Saat Kupastuntas.co konfirmasi dengan pelapor, dirinya menjelaskan bahwa dugaan perselingkuhan itu sudah terjadi sekitar lima tahun belakangan.
“Saya sudah sempat menyampaikan dugaan perselingkuhan kepada suami si Bidan itu yang berstatus polisi di Way Kanan, namun suaminya itu malah menyangkal," jelas Aniah.
Terkait dengan bukti-bukti perselingkuhan dan perzinahan itu, pelapor mengaku memiliki beberapa video syur suaminya dengan oknum Bidan Way Kanan itu.
“Saat saya buka Handphone suami saya, saya mendapati foto-foto mesum dan video suami saya sedang berhubungan intim dengan wanita selingkuhannya itu,” terang Aniah. (*)
Berita Lainnya
-
Kades Mekar Asri Lampura Heri Putra Wijaya Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan
Rabu, 12 Maret 2025 -
Warga Penagan Ratu Lampura Tuding Tower Telekomunikasi Jadi Penghantar Petir, Puluhan Rumah Terkena Dampaknya
Minggu, 09 Maret 2025 -
Sertijab Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis dan Romli Komitmen Hadirkan Program Pro Rakyat
Kamis, 20 Februari 2025 -
Usai Dilantik, Hamartoni Ahadis dan Romli Siap Bawa Lampung Utara Lebih Baik
Kamis, 20 Februari 2025