Kedapatan Bawa Sabu, Buruh Asal Bandar Lampung Dibekuk Polisi di Lamsel
Tersangka RH saat diamankan di Mapolsek Katibung, Lamsel. Jumat (23/12/2022). Foto: Istimewa
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Unit Reskrim Polsek Katibung, Lampung Selatan menangkap seorang pria berinisial RH (34) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Kapolsek Katibung, AKP Aos Husni Palah membenarkan, RH diamankan oleh Tim Unit Reskrim pada Kamis (22/12/2022) sekira pukul 16.00 WIB.
"Tersangka berinisial RH ditangkap di Dusun Suka Damai, Desa Babatan, Kecamatan Katibung, saat petugas melakukan patroli hunting," kata Kapolsek, saat dikonfirmasi, Jumat (23/12/2022).
Kapolsek melanjutkan, RH sehari-harinya berprofesi sebagai buruh harian lepas yang tinggal di Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Mulanya, anggota Unit Reskrim Polsek Katibung tengah menggelar patroli hunting di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
"Pada saat itu, petugas melihat RH mengendarai sepeda motor Yamaha Vega ZR dan gerak-geriknya mencurigakan," lanjut Aos.
Polisi pun kemudian mencoba menghentikan laju kendaraan pelaku, untuk dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan sepeda motornya.
"Dari hasil penggeledahan terhadap RH, petugas mendapati 1 klip plastik bening berisikan diduga sabu dan 1 klip plastik bening yang sudah kosong serta 1 handphone merk Oppo," urai Kapolsek.
Kini, tersangka bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Katibung untuk proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka akan kita jerat, menggunakan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Korupsi Dana Desa, Kades Bangunan Lampung Selatan Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 29 April 2026 -
Mensos Tinjau Sekolah Rakyat di Natar, Soroti Tantangan Siswa Beragam Latar Belakang
Minggu, 26 April 2026 -
Api Lahap Bangunan Pesantren di Palas Lamsel, Kerugian Capai Rp 50 Juta
Jumat, 24 April 2026 -
Dealer di Lampung Selatan Dibobol Maling, Empat Motor Raib
Jumat, 24 April 2026








