Kedapatan Bawa Sabu, Buruh Asal Bandar Lampung Dibekuk Polisi di Lamsel
Tersangka RH saat diamankan di Mapolsek Katibung, Lamsel. Jumat (23/12/2022). Foto: Istimewa
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Unit Reskrim Polsek Katibung, Lampung Selatan menangkap seorang pria berinisial RH (34) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Kapolsek Katibung, AKP Aos Husni Palah membenarkan, RH diamankan oleh Tim Unit Reskrim pada Kamis (22/12/2022) sekira pukul 16.00 WIB.
"Tersangka berinisial RH ditangkap di Dusun Suka Damai, Desa Babatan, Kecamatan Katibung, saat petugas melakukan patroli hunting," kata Kapolsek, saat dikonfirmasi, Jumat (23/12/2022).
Kapolsek melanjutkan, RH sehari-harinya berprofesi sebagai buruh harian lepas yang tinggal di Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Mulanya, anggota Unit Reskrim Polsek Katibung tengah menggelar patroli hunting di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
"Pada saat itu, petugas melihat RH mengendarai sepeda motor Yamaha Vega ZR dan gerak-geriknya mencurigakan," lanjut Aos.
Polisi pun kemudian mencoba menghentikan laju kendaraan pelaku, untuk dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan sepeda motornya.
"Dari hasil penggeledahan terhadap RH, petugas mendapati 1 klip plastik bening berisikan diduga sabu dan 1 klip plastik bening yang sudah kosong serta 1 handphone merk Oppo," urai Kapolsek.
Kini, tersangka bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Katibung untuk proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka akan kita jerat, menggunakan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pria di Kalianda Curi Uang Korban Kecelakaan Rp 13 Juta
Senin, 27 Oktober 2025 -
Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni
Minggu, 26 Oktober 2025 -
Padi Biosalin Ubah Lahan Tambak Asin Jadi Sawah Produktif di Lampung Selatan
Sabtu, 25 Oktober 2025 -
BPOM dan MUI Tinjau SPPG Polri Lampung Selatan, Pastikan Makanan Program MBG Aman dan Halal
Jumat, 24 Oktober 2025









