Serahkan 8.286 Persyaratan Dukungan ke KPU Lampung, Jihan Nurlela Chalim Maju Lagi ke DPD RI
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Jihan Nurlela Chalim menyerahkan persyaratan dukungan sebagai bakal
calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) sebanyak 8.826 suara
ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung.
Penyerahan persyaratan
dukungan tersebut diantarkan langsung oleh Jihan Nurlela Chalim ke KPU Provinsi
Lampung, Rabu (21/12).
Jihan Chalim sendiri
merupakan anggota DPD RI dengan perolehan suara terbanyak, yakni 810.373 pada
Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Jihan kembali
mencalonkan diri sebagai bakal calon Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan
Lampung untuk Pemilu 2024 mendatang.
Jihan mengatakan, jumlah
persyaratan dukungan tersebut tersebar di 15 kabupaten/kota sesuai dengan
aturan yang ditetapkan.
Ia juga menyampaikan
kalau total jumlah dukungan yang diserahkan ke KPU Lampung yaitu 8.826
dukungan.
"Jumlah dukungan
yang diserahkan hampir tiga kali lipat dari minimal dukungan yang ditentukan
KPU yaitu tiga ribu suara," katanya.
Dia menjelaskan, temuan
data ganda pada persyaratan dukungan yang memiliki banyak suara sangat
memungkinkan untuk terjadi.
Namun, timnya sudah
melakukan pengecekan agar tidak terjadi untuk kegandaan internal sendiri.
"Tim sudah sudah
melakukan pengecekan ulang sebelum diserahkan ke KPU guna menghindari hal-hal
yang tidak diinginkan," ucapnya.
Apabila ditemukan
kegandaan dalam internal maka jumlah dukungannya akan dikurangi sebanyak 50
dukungan.
Sementara, Komisioner
KPU Lampung Bidang Teknis Penyelenggara Ismanto Ahmad mengatakan, memasuki hari
keenam pendaftaran bakal calon DPD RI, tiga bakal calon sudah menyerahkan
persyaratan dukungan kepada KPU.
"Ketiganya yakni
Khaidir Bujung, Abdul Hakim dan hari ini Jihan Nurlela, batas akhir penyerahan
persyaratan dukungan dijadwal hingga tanggal 29 Desember 2023," kata
Ismanto.
Ketiga bakal calon DPD
RI yang sudah menyerahkan persyaratan dukungan, diantaranya Khaidar Bujung
menyerahkan 4.612 dukungan, sementara Abdul Hakim serahkan 4.312 dukungan dan
Jihan Nurlela Chalim serahkan 8.286 suara. (*)
Berita Lainnya
-
Bawaslu Lampung: Kolaborasi Jadi Kunci Pelaksanaan Pilkada yang Damai dan Kondusif
Senin, 03 Februari 2025 -
Bawaslu Lampung: Sidang Putusan Gugatan Pilkada di Lampung Digelar Besok
Senin, 03 Februari 2025 -
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Rabu, 15 Januari 2025 -
KPU Tetapkan Mirza dan Jihan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih
Kamis, 09 Januari 2025