• Senin, 18 November 2024

Rampas HP, Pemuda Asal Way Kanan Dibekuk Polisi di Lampura

Rabu, 21 Desember 2022 - 14.39 WIB
219

Pelaku dan Barang bukti saat diamankan di Mapolsek Sungkai Selatan, Foto: Yudha/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pemuda inisial RC (17) warga Desa Gunung Pakuon, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan dibekuk oleh tim Polsek Sungkai Selatan, Polres Lampung Utara (Lampura).

Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Muhidin mengatakan, RC diduga telah melakukan perampasan Handphone (HP) milik korban Aprilia yang merupakan warga Desa Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan pada Senin (12/12/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Ia menjelaskan, saat itu korban sedang duduk di atas gorong-gorong depan sebuah warung bersama rekannya sambil memegang HP miliknya. Tiba-tiba datang 2 orang menggunakan sepeda motor merk Suzuki Satria warna hitam putih, berhenti di hadapan korban.

"Kemudian 2 orang itu turun dari sepeda motor dan langsung mengambil secara paksa HP milik korban, setelah itu pelaku kabur," kata Kompol Muhidin, saat dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022).

Kepada petugas, pelaku RC mengaku nekat melakukan perampasan untuk bersenang-senang dan membeli rokok.

"RC kita ringkus saat berada di rumah kediamannya pada Selasa 20 Desember 2022 sekitar pukul 18.00 WIB tanpa perlawanan, berikut barang bukti satu unit HP merk OPPO RENO A16 milik korban," imbuhnya.

Saat ini, terduga pelaku RC sedang dilakukan proses pemeriksaan di Mapolsek, terhadapnya dapat dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.

"Untuk rekan pelaku identitasnya sudah kita ketahui dan masih dalam penyelidikan, perkembangan lebih lanjut nanti kita sampaikan," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : Belasan Gajah Rusak 50 Pipa Saluran Air Bersih di Suoh Lambar