Miris, 136 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Bandar Lampung

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kota Bandar
Lampung mencatat ada sebanyak 136 kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi
sepanjang 2022.
"Jumlah kekerasan
terhadap perempuan dan anak periode 1 Januari -13 Desember 2022 di Kota Bandar
Lampung sebanyak 136 kasus," ujar Kepala Bidang Data Dinas PPPA Kota
Bandar Lampung Eli, saat dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022).
Menurutnya data tersebut
berdasarkan data Sistem Informasi Online (Simponi). Yang mana, data tersebut
gabungan dari laporan yang di terima PPPA Bandar Lampung, Kepolisian, Rumah
Sakit, UPTD PPPA Provinsi Lampung serta lembaga pemerhati perempuan dan anak.
Eli merincikan, dari
angka tersebut kekerasan terhadap perempuan dewasa pada penganiayaan fisik terdapat
12 laporan, lalu KDRT terdapat 19, kemudian kekerasan seksual atau pencabulan
18, penelantaran keluarga 1, perselingkuhan 1, perebutan hak asuh anak 5,
lainnya seperti konseling ada 5, sehingga total ada 61 laporan.
Selanjutnya, kekerasan
terhadap anak yaitu kekerasan fisik atau penganiayaan sebanyak 13 laporan,
kekerasan seksual 52, pembunuhan 1, lalu TPPO/Trafficking 1.
"Ada juga
penelantaran anak 1 kasus, bullying 2, lainya atau konseling 5, sehingga total
total ada 75," papar Eli.
Sementara, Ketua Komnas
Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Pasha mengatakan, kasus
kekerasan pada anak baik seksual, fisik dan penelantaran anak terus meningkat
berdasarkan data yang pihaknya catat di 3 tahun ke belakang 2020-2022.
"Laporan pada kami
saja di 2020 itu ada 26 laporan, lalu 2021 ada 34 laporan, dan tahun ini
meningkat menjadi 48 laporan yang masuk," ujarnya.
Ia menyampaikan, sebagai
salah satu lembaga layanan perlindungan anak di kota Bandar Lampung, karena
banyak kasus lain yang pihaknya yakin tidak teraporkan dan ditutup rapat oleh
korban atau pelaku beserta keluarganya, karena hal ini merupakan hal yang
menjadi aib keluarga.
"Maka ini perlu
edukasi yang masif kepada masyarakat, dimana ini harus terus diupayakan baik di
sekolah dari jenjang SD hingga menengah atas," ungkapnya.
Selain itu, pembinaan
parenting kepada orang tua, guru di sekolah dan lingkungan tempat tinggal harus
terus dilakukan.
"Namun yang
terpenting pemerintah harus serius dalam menangani kekerasan seksual dan fisik
serta penelantaran anak yang kerap terjadi. Karena ini merupakan tanggung jawab
utama dari pemerintah," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Wiyadi Ajak Warga Kemiling Teguhkan Pancasila di Tengah Derasnya Arus Globalisasi
Kamis, 10 Juli 2025 -
17 Desa di Lampung Masuk Kategori Sangat Tertinggal
Kamis, 10 Juli 2025 -
Tarif Impor AS 32 Persen Ancam Ekspor RI, Kadin Lampung: Saatnya Indonesia Ambil Alih Rantai Pasok Dunia
Kamis, 10 Juli 2025 -
Jalan Kedua Menuju Ijazah: Pendaftaran Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C Masih Dibuka Hingga Akhir Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025