• Rabu, 07 Mei 2025

Sidang Lanjutan Suap PMB Unila Besok, JPU Hadirkan Mantan Warek I Prof Heryandi

Selasa, 20 Desember 2022 - 19.47 WIB
227

Penasehat Hukum Andi Desfiandi, Ahmad Handoko. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal hadirkan dua saksi yakni Prof. Heryandi selaku mantan Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung (Unila) dan Ahmad Tamzil selaku orang tua Mahasiswa pada sidang perkara dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Rabu (21/11/2022) besok.

Keduanya dihadirkan pada sidang pembuktian dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi untuk terdakwa penyuap Prof Karomani Rektor Unila nonaktif yakni Andi Desfiandi.

Penasehat Hukum Andi Desfiandi, Ahmad Handoko mengatakan, terdapat dua saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan Rabu besok.

"Untuk saksi besok yang dihadirkan JPU yakni Prof. Heryandi dan Ahmad Tamzil," katanya saat dikonfirmasi. Selasa (20/12/2022).

BACA JUGA: Dititipkan di Rutan Bandar Lampung, Karomani-Basri-Heryandi Ditahan Satu Sel

Ahmad menjelaskan, sidang pada Rabu (21/12/2022) masih mendengarkan keterangan para saksi.

"Besok kita masih mendengarkan keterangan para saksi dan dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB," jelasnya.

Sebelumnya, Tersangka suap PMB Unila Rektor nonaktif Karomani dan M Basri tiba di Rutan Kelas I Way Hui, Bandar Lampung, Senin (19/12/2022).

Karomani tiba dengan menggunakan rompi warna orange dan tangan terborgol serta diantar menggunakan mobil warna hitam milik KPK sekitar pukul 11.30 WIB.

Lalu, tidak berselang lama, tersangka Ketua Senat Unila nonaktif M. Basri juga datang mengenakan rompi warna orange dengan tangan terborgol menggunakan mobil KPK.

Warek I Bidang Akademik Unila Nonaktif Heryandi juga dititipkan ke Rutan Kelas I Way Huwi. Heryandi datang dengan mobil KPK mengenakan rompi oranye dengan tangan terlilit borgol. (*)