Aksi Tawuran Pelajar Berujung Penganiayaan Sadis, Disdikbud Lampung: Bisa Saja Diberhentikan

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Tomy Efra Hendarta. Foto: Dok
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aksi tawuran antar
pelajar di Provinsi Lampung kembali terjadi. Aksi tawuran yang terjadi pada,
Selasa (20/12/2022) dini hari bahkan menyebabkan seorang siswa mengalami luka
pada bagian kepala dan tangan.
Saat dimintai keterangan Sekretaris Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Tomy Efra Hendarta, menjelaskan jika
peristiwa tersebut terjadi pada malam hari dan saat ini siswa tengah libur
sekolah sehingga lepas dari pengawasan.
"Peristiwa tawuran itu terjadi saat libur sekolah.
Jadi kita tidak bisa mengawasi. Itu menjadi ranah dan tanggungjawab para orang
tua. Apa lagi kejadiannya dini hari sehingga tidak terpantau lagi,"
katanya saat dimintai keterangan.
BACA JUGA:
Tawuran Pelajar di Bandar Lampung, Satu Orang Alami Luka Bacok dan Jari Tangan
Putus
Tommy menjelaskan jika untuk proses hukum dari aksi
kriminal yang dilakukan oleh pelajar tersebut sepenuhnya diserahkan kepada
Aparat Penegak Hukum (APH).
"Hukum pidana berlaku bagi siswa, kita lihat
sanksinya seperti apa. Kalau seandainya masuk pidana di atas lima tahun bisa
saja langsung diberhentikan. Tapi nanti kita rapatkan dulu untuk minta
pendapat," jelasnya.
BACA JUGA: Polisi
Amankan 3 Pelajar Terlibat Aksi Tawuran di Bandar Lampung
Pada kesempatan tersebut ia juga meminta kepada orang tua
siswa untuk dapat melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi terlebih ketika
anak-anak keluar rumah saat malam hari.
"Sekarang ini posisi libur sekolah, jadi tinggal
bagaimana orang tua mengawasi anaknya. Jadi kita benar-benar minta tolong agar
lebih ketat untuk melakukan pengawasan," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Wiyadi Ajak Warga Kemiling Teguhkan Pancasila di Tengah Derasnya Arus Globalisasi
Kamis, 10 Juli 2025 -
17 Desa di Lampung Masuk Kategori Sangat Tertinggal
Kamis, 10 Juli 2025 -
Tarif Impor AS 32 Persen Ancam Ekspor RI, Kadin Lampung: Saatnya Indonesia Ambil Alih Rantai Pasok Dunia
Kamis, 10 Juli 2025 -
Jalan Kedua Menuju Ijazah: Pendaftaran Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C Masih Dibuka Hingga Akhir Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025