• Minggu, 06 Oktober 2024

Usai Uji Publik, KPU Bandar Lampung Sampaikan Hasil Pemilihan Rancangan Dapil ke Pusat

Senin, 19 Desember 2022 - 20.05 WIB
189

Gedung KPU RI. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung telah melakukan uji publik terkait dengan rancangan daerah pemilihan (Dapil) ke KPU RI. Rancangan dapil tersebut dipresentasikan kepada KPU RI kemarin, Minggu (18/12) di Gedung KPU RI Jakarta.

Komisioner KPU Bandar Lampung Bidang Teknis Penyelenggara Fery Triatmojo menyampaikan kalau memang rancangan tiga dapil tersebut sudah disampaikan ke KPU RI.

"Iya sudah, kami menyampaikannya melalui KPU Provinsi, rancangan Dapil telah dipresentasikan oleh KPU Provinsi di Jakarta pada 18 Desember Kemarin," katanya saat dihubungi, Senin (19/12).

Fery menyampaikan kalau KPU Kota Bandar Lampung tidak ikut secara langsung kegiatan presentasi rancangan dapil.

Namun, lanjut Fery dalam forum konsultasi dengan KPU RI yang sempat dihadiri oleh KPU Bandar Lampung, mendapatkan respon yang baik.

"Ketiga opsi telah sesuai dengan prinsip-prinsip pembentukan Dapil," jelasnya.

Ia juga menuturkan kalau prioritas rancangan dapil tersebut tetap opsi pertama.

BACA JUGA: KPU Bandar Lampung Uji Publik Rancangan 3 Dapil, Ini Tanggapan Partai Peserta Pemilu

Dalam Uji Publik ini KPU Kota Bandar Lampung memaparkan sebanyak 3 dapil tersebut antara lain :

Rancangan pertama sama seperti komposisi Dapil pada pemilu 2019 yakni,  Dapil 1 Yakni Telukbetung  Utara, Telukbetung Timur, Telukbetung Selatan, dan Telukbetung Barat, dengan jumlah kursi delapan.

Dapil 2, Enggal, Tanjungkarang Barat, Tanjungkarang Timur, dan Tajung Karang Pusat, dengan jumlah kursi delapan.

Dapil 3, Kemiling, Langkapura, Rajabasa, jumlah kursi sembilan.

Dapil 4, Kedaton Labuhan Ratu, dan Way Halim, jumlah kursi delapan.

Dapil 5, Sukabumi, Tanjung Seneng, dan Sukarame, jumlah kursi delapan.

Dapil 6, Panjang Bumi Waras, dan Kedamaian, jumlah kursi sembilan.

Rancangan Dapil yang kedua yaitu:

Dapil 1, Teluk Betung Selatan, Teluk Betung Utara, Teluk Betung Timur, Teluk Betung Barat, dan Enggal, alokasi kursi sebanyak 9.

Dapil 2, Tanjung Karang Barat, Tanjung Karang Pusat, Kemiling, dan Langkapura, alokasi kursi sebanyak 11.

Dapil 3, Sukarame, Tanjung Seneng, Rajabasa, dan Labuhan Ratu, alokasi kursi sebanyak 11.

Dapil 4, Kedaton, Tanjung Karang Timur, Way Halim, dan Kedamaian, dengan jumlah alokasi kursi sebanyak 10.

Dapil 5, Panjang, Sukabumi, dan Bumi Waras, dengan jumlah kursi sebanyak 9.

Sementara itu perancangan dapil yang terakhir antara lain :

Dapil 1, Teluk Betung Selatan, Teluk Betung Timur, Teluk Betung Utara, dan Teluk Betung Selatan. Dengan alokasi kursi sebanyak 8.

Dapil 2, Tanjung Karang Timur, Tanjung Karang Pusat, Enggal, dan Kedamaian, dengan jumlah alokasi kursi sebanyak 8.

Dapil 3, Tanjung Karang Barat, Kemiling, dan Langkapura, dengan jumlah alokasi kursi sebanyak 9.

Dapil 4, Kedaton, Rajabasa, dan Labuhan Ratu, dengan jumlah alokasi kursi sebanyak 7.

Dapil 5, Sukarame, Tanjung Senang, dan Way Halim, dengan total jumlah kursi sebanyak 9.

Dapil 6, Panjang, Sukabumi, dan Bumi Waras, total alokasi kursi sebanyak 9.

Sementara itu Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi mengatakan setelah uji publik di Hotel Horison, pihaknya berkonsultasi dengan KPU RI.

"Kita sampaikan 2 rancangan yang akhirnya kita finalisasi," ucapnya.

Dedy juga menerangkan kalau dapil itu sendiri merupakan aspirasi dari seluruh partai. (*)

Video KUPAS TV : Toko Buah di Bandar Lampung Dibobol Maling, Uang Rp 80 Juta Raib