Jelang Libur Nataru, Pengunjung di Bandar Lampung Diminta Tetap Taati Prokes

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (19/12/2022). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Menjelang
libur Natal 2022 dan tahun baru 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung
meminta pengunjung dari luar daerah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan
(Prokes) covid-19.
Meski saat ini, Pemkot belum menerima perintah dari pusat untuk memperketat pengawasan protokol kesehatan di pintu masuk wilayahnya.
"Kalau pengawasan Covid-19 kita kan belum mendengar dari pemerintah pusat. Jadi kita masih nunggu, karena semuanya kita lakukan sesuai dengan aturan pusat dan masyarakat tentu memahami," ujar Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Senin (19/12/2022).
Namun, pengunjung saat Nataru ini diharapkan tetap melakukan Prokes walaupun telah mendapatkan dosis vaksin covid-19 lengkap.
"Harapan bunda walaupun semua masyarakat sudah vaksin lengkap juga harus tetap prokes, seperti memakai masker dan juga jaga jarak," pintanya.
Terlebih jika nantinya ada yang mengalami batuk pilek kata Eva, maka diharuskan ke Puskesmas atau ke rumah sakit.
"Apalagi pemerintah melalui RSUD. A. Dadi Tjokrodipo dan 31 puskesmas lainnya siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang ada di kota Bandar Lampung," ucapnya.
Sementara, Plt Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki menyampaikan, pihaknya akan siap membantu bersama dengan kepolisian untuk pengamanan saat Nataru.
"Pada prinsip nya anggota Pol PP kita standby. Karena kegiatan pengamanan dalam rangka Nataru ini sudah dilakukan bukan hanya tahun ini saja," ungkapnya.
Namun, dalam kesiapan Nataru tahun ini pihaknya bersama polresta sudah melakukan rapat.
"Hasil rapat tadi dari unsur Pol PP kita bantu sebanyak
100 orang untuk membackup," ujar Rizki. (*)
Berita Lainnya
-
Wiyadi Ajak Warga Kemiling Teguhkan Pancasila di Tengah Derasnya Arus Globalisasi
Kamis, 10 Juli 2025 -
Mahasiswa UIN RIL Borong Prestasi di Ajang Pomprov 2025
Kamis, 10 Juli 2025 -
17 Desa di Lampung Masuk Kategori Sangat Tertinggal
Kamis, 10 Juli 2025 -
Tarif Impor AS 32 Persen Ancam Ekspor RI, Kadin Lampung: Saatnya Indonesia Ambil Alih Rantai Pasok Dunia
Kamis, 10 Juli 2025