Rekrutmen PPS di Lamsel Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

Surat pengumuman KPU Lamsel tentang rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS). Minggu (18/12/2022). Foto: Handika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Komisi Pemilihn Umum (KPU)
Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran
Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024.
Hal itu, ditandai dengan di keluarkannya surat pengumuman
KPU Lamsel Nomor: 223/PP.04.1-Pu/1801/4/2022 tentang seleksi calon anggota
Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu tahun 2024
Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak mengatakan, pendaftaran
dimulai tanggal 18 sampai dengan 27 Desember 2022.
"Tahapan rekrutmen PPS, sudah dimulai. Saya menghimbau,
masyararakat untuk ikut berpartisipasi menjadi penyelenggara Pemilu tingkat
desa," ungkap Ansurasta saat dikonfirmasi, Minggu (18/12/2022).
Ansurasta melanjutkan, bagi masyarakat yang berminat
mendaftar menjadi PPS harus memenuhi kriteria yang telah dituliskan.
"Dia adalah WNI, berusia minimal 17 tahun. Setia kepada
Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal ika dan cita-cita Proklamasi 17
Agustus 1945," timpal Ansurasta lagi.
Kemudian, calon PPS juga harus memiliki integritas, pribadi
yang kuat, jujur dan adil. Lalu, tidak menjadi anggota partai politik yang
dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah.
"Yang bersangkutan berdomisili dalam wilayah kerja PPS,
mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan Narkotika.
Pendidikan minimal SMA atau sederajat, dan tidak pernah dipidana penjara
berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau
lebih," terus Ansurasta.
Selanjutnya, surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen
disampaikan ke KPU Lamsel melalui siakba.kpu.go.id. Terakhir, tanggal 27 Desember 2022, jam 16.00 WIB.
"Untuk dokumen fisik rekrutmen PPS, disampaikan 1 hari
sebelum penelitian administrasi berakhir yakni tanggal 29 Desember 2022. Atau,
ke petugas pendaftaran bernama Febri di Kantor Sekretariat KPU alamatnya di
Komplek Pemda Kabupaten Lampung Selatan. Di nomor Whatsapp, 081538753291,"
pungkas Ansurasta. (*)
Berita Lainnya
-
Wacana Pengalihan KCC Jadi Gedung DPRD, Wabup Syaiful Anwar Minta Kajian Komprehensif
Kamis, 10 Juli 2025 -
Paving Lapangan Korpri Kalianda Rusak Parah, Wabup Lamsel: Itu Wajah Pemkab, Harus Bagus!
Kamis, 10 Juli 2025 -
Warga Desak Pemkab Lampung Selatan Segera Perbaiki Paving Lapangan Korpri Kalianda
Rabu, 09 Juli 2025 -
Fraksi PDI Perjuangan Setujui RPJMD dengan Catatan: DOB Bandar Negara Harus Masuk dalam Visi Misi
Senin, 07 Juli 2025