Pelindo Regional 2 Panjang Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan PT ISAB
Pelindo Regional 2 Panjang Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan PT ISAB di Ruang Rapat Lantai 7 Bandar Jaya A PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Kamis (15/12/2022). Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang bersama PT Inti Sentosa Alam Bahtera (ISAB) melakukan Perjanjian Kerjasama tentang Kerjasama Optimalisasi Fasilitas dan Pelayanan Jasa Kepelabuhanan di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang di Ruang Rapat Lantai 7 Bandar Jaya A PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Kamis (15/12/2022).
Penandatanganan kedua belah pihak dilakukan oleh General Head Pelindo Regional 2 Guna Mulyana dan President Director PT Inti Sentosa Alam Bahtera Rajat Dutt.
Regional Head Pelindo Regional 2 Guna Mulyana menyampaikan, pihaknya selalu siap berinovasi kepada setiap mitra ataupun anak usaha dalam hal pelayanan yang akan di berikan terhadap pengguna jasa.
"Ini merupakan hal yang luar biasa, kolaborasi kami dalam penanganan pelayanan terhadap pengguna jasa ini diharapkan dapat saling menguntungkan dan yang paling utama adalah, peningkatan pelayanan kami terhadap pengguna jasa dengan terus melakukan inovasi kearah yang lebih baik," Kata Guna.
President Director PT ISAB Rajat Dutt menyampaikan, selaku mitra PT Pelabuhan Indonesia (Persero) ia menyatakan siap bersinergi untuk tetap terus menjaga mata rantai logistic terutama di Pelabuhan Panjang.
"Kami bersinergi dalam hal optimalisasi pelayanan jasa kepelabuhanan untuk melayani penyandaran kapal yang akan bersandar di Pelabuhan Panjang," ucapnya.
Hal ini diamini oleh General Manager Pelindo Regional 2 Panjang Adi Sugiri. Ia menyatakan bahwa dalam setiap persaingan pasti ada hal yang bisa dikerjasamakan.
"Terlebih kita merupakan bagian dari perusahaan BUMN dimana perusahaan ini diciptakan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyrakat, jadi apapun bidangnya diharapkan kita bisa saling berkerjasama untuk melayani kebutuhan pengguna jasa dan juga kemajuan perekonomian Provinsi Lampung," Kata Adi Sugiri. (Rls)
Berita Lainnya
-
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026 -
Drawing Liga 4 Nasional, TS Saiburai Dapat Lawan Berat
Rabu, 13 Mei 2026 -
Holiday Inn Lampung Bukit Randu Hadirkan 'Asian Street Feast', Pengalaman All You Can Eat Kuliner Asia yang Menggugah Selera
Rabu, 13 Mei 2026








