Sidang Suap PMB Unila Atas Terdakwa Andi Dipercepat, Bakal Dua Kali Seminggu
Terdakwa penyuap Prof Karomani Rektor Unila nonaktif, Andi Desfiandi saat jalani sidang perdana pada Rabu (09/11/22) kemarin. Foto: Dok
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Majelis Hakim PN Tipikor
Tanjung Karang akan mempercepat proses persidangan suap PMB Universitas Lampung
jalur mandiri 2022 atas terdakwa Andi Desfiandi.
Ketua Majelis Hakim, Aria Verronica mengatakan sidang
terdakwa Andi Desfiandi tersebut telah disepakati bakal digelar dua kali dalam
seminggu yaitu Senin dan Rabu.
"Pekan depan masih tetap Rabu (21 Desember 2022),
minggu selanjutnya akan dimulai dari Senin dan Rabu," ujarnya Kamis
(15/12/2022).
Aria mengatakan percepatan proses sidang menjadi dua kali
dalam seminggu tersebut guna efisiensi waktu menjelang pergantian tahun atau
libur Nataru 2022-2023.
Lalu, ia mengungkapkan sidang Senin (26/12/202) akan
diagendakan keterangan terdakwa Andi Desfiandi dan Rabu (28/12/2022) akan
diagendakan mendengarkan keterangan saksi meringankan.
"Lalu Rabu 4 Januari 2023 pembacaan tuntutan, Senin 9
Januari 2023 pledoi, dan Rabu 11 Januari 2023 tanggapan pledoi oleh JPU.
Selanjutnya 16 Januari duplik dan 23 Januari putusan," jelasnya.
Aria pun berharap terkait agenda sidang tersebut agar semua
pihak dapat berkomitmen untuk mematuhi penjadwalan tersebut.
"Harus komitmen atas jadwal yang telah kita tetapkan
bersama, jadi harus dipersiapkan," imbuhnya. (*)
Berita Lainnya
-
Baru Dilantik 2025, Delapan Kepala Daerah Tumbang di OTT KPK
Rabu, 04 Maret 2026 -
KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka Kasus Pengadaan Barang dan Jasa
Rabu, 04 Maret 2026 -
Pembunuh Sadis di Sukau Lampung Barat Terancam Hukuman Mati
Senin, 02 Maret 2026 -
Mantan Bupati Lamtim Dawam Rahardjo Divonis 8,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pagar Rumdis
Kamis, 26 Februari 2026









