Ribuan KPM di Lampung Belum Cairkan Bansos, Waktu 8 Hari Lagi

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi. Foto: Dok
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Sosial Provinsi
Lampung mencatat sampai saat ini masih ada 3.122 Keluarga Penerima Manfaat
(KPM) yang belum mencairkan bantuan sosial (Bansos) inflasi pasca kenaikan
harga BBM.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, menjelaskan
jika batas waktu KPM dapat melakukan pengambilan bansos inflasi tersebut ialah
pada tanggal 23 Desember 2022 dan tidak dilakukan perpanjangan waktu.
"Batas pengambilan bansos tersebut telah disepakati
yaitu pada 23 Desember. Jika masyarakat tidak melakukan pencairan makan
anggaran akan dikembalikan ke kas daerah. Dan ini sudah kita sosialisasikan
sejak jauh hari," katanya saat dimintai keterangan, Kamis (15/12/2022).
Aswarodi menjelaskan jika pihaknya akan segera melakukan
rapat koordinasi bersama dengan Bank Lampung sebagai pihak penyalur yang juga
akan melibatkan koordinator penyaluran bansos di masing-masing kabupaten/kota.
"Kita akan rapatkan besok sehingga tahu apa yang
menjadi permasalahan. Misal nanti yang belum mengambil adalah lansia dan
disabilitas maka bisa saja bansos akan langsung kita kirim ke rumah
penerima," jelasnya.
Ia menjelaskan jika sampai dengan saat ini KPM yang sudah
melakukan pencairan sebanyak 11.295 dari target sasaran sebanyak 14.407
sehingga masih ada 3.112 KPM lagi yang belum melakukan pengambilan.
"Maka kita imbau agar segera melakukan pencairan bansos
dengan mendatangi agen Laku Pandai milik Bank Lampung. Dan untuk titik
pengambilan nya sudah ditentukan tempat nya," kata dia.
Aswarodi menjelaskan jika KPM yang belum melakukan
pengambilan bansos tersebut diantaranya Bandar Lampung 192 KPM, Metro 38 KPM,
Lampung Utara 360 KPM, Lampung Selatan 256 KPM, Pringsewu 99 KPM, Lampung
Tengah 898 KPM.
"Selanjutnya Lampung Barat 96 KPM, Tulang Bawang 50
KPM, Tanggamus 81 KPM, Pesisir Barat 36 KPM, Tulangbawang Barat 29 KPM, Way
Kanan 249 KPM, Lampung Timur 170 KPM, Pesawaran 491 KPM dan Mesuji 67
KPM," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Saburai Jalin Kerja Sama Strategis dengan Unila untuk Tingkatkan SDM
Rabu, 09 Juli 2025 -
Truk Tertabrak Kereta di Perlintasan Branti Raya Natar, Sopir Luka Parah
Rabu, 09 Juli 2025 -
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dengan Daerah, Pengamat: Masa Jabatan DPRD Bisa di PAW Bukan Diperpanjang
Rabu, 09 Juli 2025 -
Laka Lantas di Panjang, Mobil Truk Seruduk Motor, Satu Korban Luka
Rabu, 09 Juli 2025