• Kamis, 10 Juli 2025

Ribuan KPM di Lampung Belum Cairkan Bansos, Waktu 8 Hari Lagi

Kamis, 15 Desember 2022 - 18.22 WIB
288

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi. Foto: Dok

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Sosial Provinsi Lampung mencatat sampai saat ini masih ada 3.122 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mencairkan bantuan sosial (Bansos) inflasi pasca kenaikan harga BBM.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, menjelaskan jika batas waktu KPM dapat melakukan pengambilan bansos inflasi tersebut ialah pada tanggal 23 Desember 2022 dan tidak dilakukan perpanjangan waktu.

"Batas pengambilan bansos tersebut telah disepakati yaitu pada 23 Desember. Jika masyarakat tidak melakukan pencairan makan anggaran akan dikembalikan ke kas daerah. Dan ini sudah kita sosialisasikan sejak jauh hari," katanya saat dimintai keterangan, Kamis (15/12/2022).

Aswarodi menjelaskan jika pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi bersama dengan Bank Lampung sebagai pihak penyalur yang juga akan melibatkan koordinator penyaluran bansos di masing-masing kabupaten/kota.

"Kita akan rapatkan besok sehingga tahu apa yang menjadi permasalahan. Misal nanti yang belum mengambil adalah lansia dan disabilitas maka bisa saja bansos akan langsung kita kirim ke rumah penerima," jelasnya.

Ia menjelaskan jika sampai dengan saat ini KPM yang sudah melakukan pencairan sebanyak 11.295 dari target sasaran sebanyak 14.407 sehingga masih ada 3.112 KPM lagi yang belum melakukan pengambilan.

"Maka kita imbau agar segera melakukan pencairan bansos dengan mendatangi agen Laku Pandai milik Bank Lampung. Dan untuk titik pengambilan nya sudah ditentukan tempat nya," kata dia.

Aswarodi menjelaskan jika KPM yang belum melakukan pengambilan bansos tersebut diantaranya Bandar Lampung 192 KPM, Metro 38 KPM, Lampung Utara 360 KPM, Lampung Selatan 256 KPM, Pringsewu 99 KPM, Lampung Tengah 898 KPM.

"Selanjutnya Lampung Barat 96 KPM, Tulang Bawang 50 KPM, Tanggamus 81 KPM, Pesisir Barat 36 KPM, Tulangbawang Barat 29 KPM, Way Kanan 249 KPM, Lampung Timur 170 KPM, Pesawaran 491 KPM dan Mesuji 67 KPM," tutupnya. (*)