• Minggu, 29 Desember 2024

KPU Bandar Lampung Uji Publik Rancangan 3 Dapil, Ini Tanggapan Partai Peserta Pemilu

Kamis, 15 Desember 2022 - 15.37 WIB
229

Acara uji publik rancangan pentaan daerah pemilihan yang digelar KPU Kota Bandar Lampung di lantai 5 Hotel Radisson, Kedaton, Bandar Lampung, Kamis (15/12). Foto: Muhaimin/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Bandar Lampung, melakukan uji publik untuk rancangan 3 daerah pemilihan (Dapil) kepada para peserta pemilu 2024 mendatang.

Penyampaian uji publik tersebut diselenggarakan di lantai 5 Hotel Radisson, Kedaton, Bandar Lampung, Kamis (15/12).

Dalam Uji Publik ini KPU Kota Bandar Lampung memaparkan sebanyak 3 dapil tersebut antara lain:

Rancangan pertama sama seperti komposisi Dapil pada pemilu 2019 yakni, Dapil 1 Yakni Telukbetung Utara, Telukbetung Timur, Telukbetung Selatan, dan Telukbetung Barat, dengan jumlah kursi delapan.

Dapil 2, Enggal, Tanjungkarang Barat, Tanjungkarang Timur, dan Tanjung Karang Pusat, dengan jumlah kursi delapan.

Dapil 3, Kemiling, Langkapura, Rajabasa, jumlah kursi sembilan.

Dapil 4, Kedaton Labuhan Ratu, dan Way Halim, jumlah kursi delapan.

Dapil 5, Sukabumi, Tanjung Seneng, dan Sukarame, jumlah kursi delapan.

Dapil 6, Panjang, Bumi Waras, dan Kedamaian, jumlah kursi sembilan.

Rancangan Dapil yang kedua yaitu:

Dapil 1, Teluk Betung Selatan, Teluk Betung Utara, Teluk Betung Timur, Teluk Betung Barat, dan Enggal, alokasi kursi sebanyak 9.

Dapil 2, Tanjung Karang Barat, Tanjung Karang Pusat, Kemiling, dan Langkapura, alokasi kursi sebanyak 11.

Dapil 3, Sukarame, Tanjung Seneng, Rajabasa, dan Labuhan Ratu, alokasi kursi sebanyak 11.

Dapil 4, Kedaton, Tanjung Karang Timur, Way Halim, dan Kedamaian, dengan jumlah alokasi kursi sebanyak 10.

Dapil 5, Panjang, Sukabumi, dan Bumi Waras, dengan jumlah kursi sebanyak 9.

Rancangan Dapil Ketiga: 

Dapil 1, Teluk Betung Selatan, Teluk Betung Timur, Teluk Betung Utara, dan Teluk Betung Selatan. Dengan alokasi kursi sebanyak 8.

Dapil 2, Tanjung Karang Timur, Tanjung Karang Pusat, Enggal, dan Kedamaian, dengan jumlah alokasi kursi sebanyak 8.

Dapil 3, Tanjung Karang Barat, Kemiling, dan Langkapura, dengan jumlah alokasi kursi sebanyak 9.

Dapil 4, Kedaton, Rajabasa, dan Labuhan Ratu, dengan jumlah alokasi kursi sebanyak 7.

Dapil 5, Sukarame, Tanjung Senang, dan Way Halim, dengan total jumlah kursi sebanyak 9.

Dapil 6, Panjang, Sukabumi, dan Bumi Waras, total alokasi kursi sebanyak 9.

Tanggapan Partai Politik: 

Sebagian besar Parpol yang merupakan petahana atau pengisi kursi di pemerintahan DPRD Kota Bandar Lampung memilih rancangan dapil satu.

Parpol yang setuju terhadap rancangan dapil yang pertama, yaitu PKB, Gerindra, Golkar, Nasdem, PKS, PAN, Demokrat, dan Perindo.

Rata-rata dari seluruh Parpol tersebut mengatakan alasannya memilih rancangan dapil yang pertama dikarenakan mayoritas dari petahana tersebut sudah pakem dengan dapilnya masing-masing.

Seperti salah satunya, perwakilan dari partai Nasdem, Dwi Kusidin, ia menuturkan kalau Nasdem telah mempelajari opsi satu, dua, dan tiga dan ketua DPW Nasdem telah menyerahkan ke KPU.

Tapi sebagai perwakilan fraksi dapil 1 merupakan dapil ideal, karena dari tahun pertama terpilih para DPRD Kota Bandar Lampung telah turun kelapangan di dapil tersebut.

"Untuk dapil 2 tidak ideal karena baru satu tahun, dengan waktu yang singkat sehingga tidak ideal untuk diberlakukan," katanya.

Sementara itu perwakilan dari PKS, Agus Jumadi menuturkan kalau pihaknya ingin dapil yang lama, karena berubahnya dapil otomatis akan ada satu daerah yang ditinggalkan.

"Bisa bayangkan satu daerah ditinggal maka akan berpengaruh pada pembangunan," tuturnya.

Sementara itu untuk partai yang memilih rancangan dapil nomor 2 antara lain, PPP, PSI, PBB, Garuda, Hanura, dan Buruh.

Bambang Irawan dari partai PKN mengatakan kalau ia memilih opsi kedua dengan alasan konsentrasi untuk bekerjanya lebih sedikit.

"Dibandingkan dengan 6 dapil, kedua kami partai baru tidak semua memiliki jaringan yang luas, jadi kami memilih ke dua," jelasnya.

Selain itu anggota dari PPP, Candra Agustino menyampaikan kalau dari yang dipelajari baik opsi satu, dua, dan tiga cenderung ke opsi kedua.

"Karena dengan adanya perubahan ini kita ingin lihat juga dinamika masyarakat itu seperti apa," terangnya.

Untuk PDIP, Gelora, dan PKN memilih untuk menyerahkan semua keputusan ke KPU sebagai pihak penyelenggara.

"Serahkan ke KPU mana yang lebih baik, dan KPU lebih tau dari pada kami," ujar Dedy Yuginta wakil ketua bidang pemenangan pemilu, PDIP Kota Bandar Lampung. (*)