KPU Bandar Lampung Uji Publik Rancangan 3 Dapil, Ini Tanggapan Partai Peserta Pemilu
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi pemilihan umum (KPU)
Kota Bandar Lampung, melakukan uji publik untuk rancangan 3 daerah pemilihan (Dapil) kepada para peserta pemilu 2024 mendatang.
Penyampaian uji publik tersebut diselenggarakan di lantai 5
Hotel Radisson, Kedaton, Bandar Lampung, Kamis (15/12).
Dalam Uji Publik ini KPU Kota Bandar Lampung memaparkan
sebanyak 3 dapil tersebut antara lain:
Rancangan pertama sama seperti komposisi Dapil pada pemilu
2019 yakni, Dapil 1 Yakni Telukbetung Utara, Telukbetung Timur, Telukbetung
Selatan, dan Telukbetung Barat, dengan jumlah kursi delapan.
Dapil 2, Enggal, Tanjungkarang Barat, Tanjungkarang Timur,
dan Tanjung Karang Pusat, dengan jumlah kursi delapan.
Dapil 3, Kemiling, Langkapura, Rajabasa, jumlah kursi
sembilan.
Dapil 4, Kedaton Labuhan Ratu, dan Way Halim, jumlah kursi
delapan.
Dapil 5, Sukabumi, Tanjung Seneng, dan Sukarame, jumlah
kursi delapan.
Dapil 6, Panjang, Bumi Waras, dan Kedamaian, jumlah kursi
sembilan.
Rancangan Dapil yang kedua yaitu:
Dapil 1, Teluk Betung Selatan, Teluk Betung Utara, Teluk
Betung Timur, Teluk Betung Barat, dan Enggal, alokasi kursi sebanyak 9.
Dapil 2, Tanjung Karang Barat, Tanjung Karang Pusat,
Kemiling, dan Langkapura, alokasi kursi sebanyak 11.
Dapil 3, Sukarame, Tanjung Seneng, Rajabasa, dan Labuhan
Ratu, alokasi kursi sebanyak 11.
Dapil 4, Kedaton, Tanjung Karang Timur, Way Halim, dan
Kedamaian, dengan jumlah alokasi kursi sebanyak 10.
Dapil 5, Panjang, Sukabumi, dan Bumi Waras, dengan jumlah
kursi sebanyak 9.
Rancangan Dapil Ketiga:
Dapil 1, Teluk Betung Selatan, Teluk Betung Timur, Teluk
Betung Utara, dan Teluk Betung Selatan. Dengan alokasi kursi sebanyak 8.
Dapil 2, Tanjung Karang Timur, Tanjung Karang Pusat, Enggal,
dan Kedamaian, dengan jumlah alokasi kursi sebanyak 8.
Dapil 3, Tanjung Karang Barat, Kemiling, dan Langkapura,
dengan jumlah alokasi kursi sebanyak 9.
Dapil 4, Kedaton, Rajabasa, dan Labuhan Ratu, dengan jumlah
alokasi kursi sebanyak 7.
Dapil 5, Sukarame, Tanjung Senang, dan Way Halim, dengan
total jumlah kursi sebanyak 9.
Dapil 6, Panjang, Sukabumi, dan Bumi Waras, total alokasi kursi sebanyak 9.
Tanggapan Partai Politik:
Sebagian besar Parpol yang merupakan petahana atau pengisi
kursi di pemerintahan DPRD Kota Bandar Lampung memilih rancangan dapil satu.
Parpol yang setuju terhadap rancangan dapil yang pertama,
yaitu PKB, Gerindra, Golkar, Nasdem, PKS, PAN, Demokrat, dan Perindo.
Rata-rata dari seluruh Parpol tersebut mengatakan alasannya
memilih rancangan dapil yang pertama dikarenakan mayoritas dari petahana
tersebut sudah pakem dengan dapilnya masing-masing.
Seperti salah satunya, perwakilan dari partai Nasdem, Dwi
Kusidin, ia menuturkan kalau Nasdem telah mempelajari opsi satu, dua, dan tiga
dan ketua DPW Nasdem telah menyerahkan ke KPU.
Tapi sebagai perwakilan fraksi dapil 1 merupakan dapil
ideal, karena dari tahun pertama terpilih para DPRD Kota Bandar Lampung telah
turun kelapangan di dapil tersebut.
"Untuk dapil 2 tidak ideal karena baru satu tahun,
dengan waktu yang singkat sehingga tidak ideal untuk diberlakukan,"
katanya.
Sementara itu perwakilan dari PKS, Agus Jumadi menuturkan
kalau pihaknya ingin dapil yang lama, karena berubahnya dapil otomatis akan ada
satu daerah yang ditinggalkan.
"Bisa bayangkan satu daerah ditinggal maka akan
berpengaruh pada pembangunan," tuturnya.
Sementara itu untuk partai yang memilih rancangan dapil
nomor 2 antara lain, PPP, PSI, PBB, Garuda, Hanura, dan Buruh.
Bambang Irawan dari partai PKN mengatakan kalau ia memilih
opsi kedua dengan alasan konsentrasi untuk bekerjanya lebih sedikit.
"Dibandingkan dengan 6 dapil, kedua kami partai baru
tidak semua memiliki jaringan yang luas, jadi kami memilih ke dua,"
jelasnya.
Selain itu anggota dari PPP, Candra Agustino menyampaikan
kalau dari yang dipelajari baik opsi satu, dua, dan tiga cenderung ke opsi
kedua.
"Karena dengan adanya perubahan ini kita ingin lihat
juga dinamika masyarakat itu seperti apa," terangnya.
Untuk PDIP, Gelora, dan PKN memilih untuk menyerahkan semua
keputusan ke KPU sebagai pihak penyelenggara.
"Serahkan ke KPU mana yang lebih baik, dan KPU lebih
tau dari pada kami," ujar Dedy Yuginta wakil ketua bidang pemenangan
pemilu, PDIP Kota Bandar Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Kemendagri Resmi Larang Kepala Daerah Sebar Bansos Jelang Pilkada
Kamis, 14 November 2024 -
Dorong Pertanian Terpadu, Arinal Djunaidi Janjikan Pendampingan untuk Petani Lampung Selatan
Kamis, 14 November 2024 -
Arinal Djunaidi akan Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur dan Pertanian di Kabupaten Way Kanan
Rabu, 13 November 2024 -
Pesta Rakyat Ardjuno, Masyarakat Way Kanan Antusias Penuhi Lapangan Bhakti Negara
Rabu, 13 November 2024