• Jumat, 19 September 2025

Tunggakan PBB Selama Lima Tahun di Bandar Lampung Capai Rp160 Miliar

Rabu, 14 Desember 2022 - 19.58 WIB
458

Tim BPPRD Kota Bandar Lampung, saat melakukan penyegelan di lahan PT Sinar Laut di Jl. Arif Rahman Hakim, Rabu (14/12/2022). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung mencatat, tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) di kota setempat dalam kurun waktu lima tahun terakhir yakni 2018-2022 mencapai Rp160 miliar.

Kepala BPPRD Kota Bandar Lampung, Yanwardi mengatakan, potensi PBB itu seperti pada banyaknya bangunan baru, perumahan, pergudangan, hotel dan tempat usaha yang belum melakukan pemutakhiran data PBB.

"Yang besaran tunggakan aktif PBB itu dari 2018-2022 mencapai sekitar RP160 miliar," ujar Yanwardi, saat dikonfirmasi, Rabu (14/12/2022).

Lanjutnya, adapun realisasi PBB 2022 sampai sengan 12 Desember sebesar Rp81,6 miliar atau dengan persentasi 74,20 persen dari target yang ditetapkan Rp110 miliar.

"Penerimaan PBB ini artinya lebih baik dari tahun sebelumnya, karena telah melebihi Rp3,8 miliar dari capaian tahun 2021 yang sebesar Rp77,7 miliar," ungkapnya.

Adapun kendala yang dihadapi pihaknya dilapangan yakni, kurangnya kesadaran wajib pajak memenuhi kewajibannya. Hal itu jelasnya, terlihat dari cukup besarnya tunggakan wajib pajak PBB.

"Masih banyaknya objek pajak yang belum melakukan proses balik nama kepemilikan, sehingga petugas kesulitan untuk melakukan penagihan," katanya.

Selain itu kata dia, banyak juga tunggakan PBB atas objek pajak berupa tanah kosong, yang tidak diketahui alamat pemiliknya.

Namun demikian, Kecamatan Tanjung Senang merupakan daerah yang realisasi PBB nya terbaik.

"Jika dibandingkan 2021, Tanjung Senang dengan peningkatan di semua kelurahannya, dan kecamatan ini mendapatkan peningkatan realisasi Rp930 juta hingga 30 November ini," jelasnya.

Adapun, kelurahan dengan peningkatan penerimaan terbesar adalah Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Teluk Betung Utara.

"Dimana peningkatan realisasi pajaknya mencapai Rp1,3 miliar lebih jika dibandingkan tahun lalu," ungkapnya.

Sementara, Kasi Pengawasan Dan Pengendalian (Wasdal) BPPRD Kota Bandar Lampung, Ferry Budhiman menambahkan, pihaknya hari ini pun turun ke lapangan untuk menyegel 4 tempat yang menunggak PBB.

Yaitu pertama lahan PT Sinar Laut di Jl. Arif Rahman Hakim yang tunggakannya selama 3 tahun senilai Rp110 juta.

Lalu, lahan Gudang Suseno yang tunggakannya selama 3 tahun dengan nilainya sekitar Rp50 jutaan.

"Selanjutnya gedung Jati Ukir Jepara atau eks Giant Kedamaian yang tunggakan 3 tahun sebesar Rp44 juta, terakhir kita segel Perumahan PT Bukit Alam Surya (PT BAS), potensi tunggakan Rp2 miliar," ujar Ferry. (*)