Kuota Harian BBM Bersubsidi di Lampung Ditambah 10 Persen Hingga Akhir Tahun 2022
Plt Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Hery Sadli saat dimintai keterangan di kantor Diskominfotik, Rabu (14/12/2022). Foto : Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kuota harian penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Provinsi Lampung dilakukan penambahan 5 hingga 10 persen. Penambahan tersebut akan berlangsung hingga akhir tahun 2022.
"Jadi mulai dari minggu ini sampai dengan akhir tahun
2022 akan ada penambahan 5 sampai dengan 10 persen perhari dari pengiriman
sebelumnya. Ini dilakukan guna mencukupi kebutuhan," kata Plt Kepala Dinas
Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Hery Sadli saat dimintai
keterangan, Rabu (14/12/2022).
Hery menjelaskan, rata-rata konsumsi harian untuk BBM jenis
pertalite pada bulan Desember mencapai 2.414 kiloliter. Sementara untuk BBM
jenis biosolar konsumsi harian rata-rata mencapai 2.584 kiloliter.
"Memang biasanya menjelang HBKN ini stok nya dikali dua
dari biasanya dan ini berlaku untuk BBM subsidi saja. Kita upayakan terus
menjaga stabilitas agar kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi," jelasnya.
Menurut Hery, pihaknya juga terus melakukan pengawasan
dilapangan terkait dengan distribusi BBM bersubsidi yang sampai saat ini masih
rawan terjadi penyelewengan yang dilakukan oleh oknum yang tidak
bertanggungjawab.
"Kita tetap pengawasan, tapi memang pengawasan kita
tidak bisa menjangkau secara keseluruhan disemua daerah. Maka ini diperlukan
peran serta masyarakat jika melihat hal yang mencurigakan bisa langsung
melapormelapor," imbuhnya.
Ia menjelaskan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan kembali
turun kelapangan dan melakukan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi serta
ketersediaan stok.
"Hari Kamis depan, kita rencananya akan kembali melakukan pengawasan terkait dengan pendistribusian dan stok nya. Jangan sampai nanti ketika nataru ini stok kosong sehingga semua terhambat," pungkas Hery. (*)
Berita Lainnya
-
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026 -
Drawing Liga 4 Nasional, TS Saiburai Dapat Lawan Berat
Rabu, 13 Mei 2026 -
Holiday Inn Lampung Bukit Randu Hadirkan 'Asian Street Feast', Pengalaman All You Can Eat Kuliner Asia yang Menggugah Selera
Rabu, 13 Mei 2026








