• Minggu, 29 Desember 2024

Kuota Harian BBM Bersubsidi di Lampung Ditambah 10 Persen Hingga Akhir Tahun 2022

Rabu, 14 Desember 2022 - 17.05 WIB
137

Plt Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Hery Sadli saat dimintai keterangan di kantor Diskominfotik, Rabu (14/12/2022). Foto : Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kuota harian penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Provinsi Lampung dilakukan penambahan 5 hingga 10 persen. Penambahan tersebut akan berlangsung hingga akhir tahun 2022.

"Jadi mulai dari minggu ini sampai dengan akhir tahun 2022 akan ada penambahan 5 sampai dengan 10 persen perhari dari pengiriman sebelumnya. Ini dilakukan guna mencukupi kebutuhan," kata Plt Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Hery Sadli saat dimintai keterangan, Rabu (14/12/2022).

Hery menjelaskan, rata-rata konsumsi harian untuk BBM jenis pertalite pada bulan Desember mencapai 2.414 kiloliter. Sementara untuk BBM jenis biosolar konsumsi harian rata-rata mencapai 2.584 kiloliter.

"Memang biasanya menjelang HBKN ini stok nya dikali dua dari biasanya dan ini berlaku untuk BBM subsidi saja. Kita upayakan terus menjaga stabilitas agar kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi," jelasnya.

Menurut Hery, pihaknya juga terus melakukan pengawasan dilapangan terkait dengan distribusi BBM bersubsidi yang sampai saat ini masih rawan terjadi penyelewengan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Kita tetap pengawasan, tapi memang pengawasan kita tidak bisa menjangkau secara keseluruhan disemua daerah. Maka ini diperlukan peran serta masyarakat jika melihat hal yang mencurigakan bisa langsung melapormelapor," imbuhnya.

Ia menjelaskan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan kembali turun kelapangan dan melakukan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi serta ketersediaan stok.

"Hari Kamis depan, kita rencananya akan kembali melakukan pengawasan terkait dengan pendistribusian dan stok nya. Jangan sampai nanti ketika nataru ini stok kosong sehingga semua terhambat," pungkas Hery. (*)

Editor :