• Senin, 18 November 2024

KPU Lampura Siapkan Tiga Rancangan Dapil, Berikut Rinciannya

Rabu, 14 Desember 2022 - 15.02 WIB
541

Uji publik rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD Lampura untuk Pemilu 2024 di aula Hotel Graha Rabu, (14/12/2022). Foto: Yudha/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menyiapkan tiga Rancangan daerah pemilihan (Dapil).

Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Lampura bagian teknis, Yudi Saputra, dalam acara uji publik rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD Lampura untuk Pemilu 2024 di aula Hotel Graha Rabu, (14/12/2022).

Kegiatan uji publik tersebut akan dilaksanakan selama dua hari. Pada hari ini adalah uji publik mengundang non partai, dan keesokan harinya mengundang partai Politik.

"Hari ini yang hadir adalah dari unsur elemen masyarakat baik itu Ormas, LSM, OKP, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, organisasi Pers, Dinas Kesbangpol, para Camat," kata Yudi, saat memberikan keterangan.

Tiga rancangan Dapil yang dipersiapkan lanjutnya, memperhatikan tujuh prinsip utama yang tertuang dalam PKPU no 6 tahun 2022 tentang penataan Dapil. Diantaranya kesetaraan nilai suara dan ketaan pada sistem pemilu yang proporsional.

"Kemudian proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, kesinambungan," terangnya.

Adapun tiga rancangan tersebut di antaranya :

Rancangan pertama

  • Dapil 1 adalah Kecamatan Kotabumi, Kotabumi Utara
  • Dapil 2 adalah Kecamatan Abung Timur, Abung Selatan, Abung Semuli, Abung. Surakarta, Muara Sungkai, Blambangan Pagar
  • Dapil 3 adalah Kecamatan Bukit Kemuning, Tanjung Raja, Abung Barat, Abung Tengah, Abung Tinggi, Abung Pekurun, Abung Kunang
  • Dapil 4 adalah Kecamatan Sungkai Selatan, Sungkai Utara, Bunga Mayang, Hulu Sungkai, Sungkai Tengah, Sungkai Jaya, Sungkai Barat

Rancanga kedua

  • Dapil 1 adalah Kecamatan Kotabumi, Kotabumi Utara, Kotabumi Selatan
  • Dapil 2 adalah Kecamatan Bukit Kemuning, Tanjung Raja, Abung Barat, Abung Tengah, Abung Tinggi, Abung Pekurun, Abung Kunang
  • Dapil 3 adalah Kecamatan Sungkai Selatan, Sungkai Utara, Muara Sungkai, Bunga Mayang, Hulu Sungkai, Sungkai Tengah, Sungkai Jaya, Sungkai Barat
  • Dapil 4 adalah Kecamatan Abung Timur, Abung Selatan, Abung Semuli, Abung Surakarta, Blambangan Pagar

Rancangan ketiga

  • Dapil 1 adalah Kecamatan Kotabumi, Kotabumi Utara
  • Dapil 2 adalah Kecamatan Kotabumi Selatan, Abung Tengah, Abung Pekurun, Abung Kunang
  • Dapil 3 adalah Kecamatan Bukit Kemuning, Tanjung Raja, Abung Barat, Abung Tinggi
  • Dapil 4 adalah Kecamatan Sungkai Selatan, Hulu Sungkai, Sungkai Tengah, Sungkai Jaya, Sungkai Barat
  • Dapil 5 adalah Kecamatan Sungkai Utara, Muara Sungkai, Bunga Mayang
  • Dapil 6 adalah Kecamatan Abung Timur, Abung Surakarta
  • Dapil 7 adalah Kecamatan Abung Selatan, Abung Semuli, Blambangan Pagar. (*)


Video KUPAS TV : 49 Tahun Warga Bumi Arum Gunakan Getek Bambu Sebagai Alat Transportasi