KPK Serahkan 3 Aset Bupati Lampung Utara ke Pemkot Bandar Lampung Senilai Rp6,8 Miliar
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah kota (Pemkot)
Bandar Lampung akan mendapatkan hibah berupa gedung dan tanah aset eks Bupati
Lampung Utara terpidana kasus korupsi Agung Ilmu Mangkunegara. Tiga aset yang
berlokasi di Bandar Lampung tersebut mencapai Rp6,8 miliar.
Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) kota Bandar Lampung, M. Ramdhan menyampaikan, KPK mempunyai sitaan
milik Bupati Lampung Utara dan sitaan itu sudah di lelang 2-3 kali tapi belum terjual. Sehingga dari pada aset tersebut terbengkalai, akhirnya ditawarkan
untuk Pemkot.
"Jadi kenapa KPK menawarkan aset Bupati Lampung Utara
itu ke Pemkot Bandar Lampung Karena aset nya ada di wilayah kita. Yaitu ada
tiga yang dihibahkan dan itu semuanya di daerah Kedaton semua," kata
Ramdhan, saat ditemui di ruangannya, Rabu (14/12/2022).
Hibah pertama yaitu tanah dan Bangunan Gedung Graha Mandala
Alam yang terdiri dari dua sertifikat hak milik di Kedaton yang nilainya
mencapai Rp4,6 miliar, selanjutnya tanah seluas 734 meter persegi dengan nilai
Rp1,2 miliar.
"Kemudian tanah dan bangunan seluas 566 m2 di kelurahan
Sepang Jaya dengan mencapai Rp1 miliar. Jadi total aset itu mentapai Rp6,8
miliar," ungkapnya.
Ramdhan mengaku, aset yang akan dihibahkan itu, nantinya
bakal dimanfaatkan sebaik mungkin. Terlebih, Walikota Eva inginnya aset ini
tetap di operasionalkan sehingga bisa tambahan pendapatan daerah.
"Semisal gedung Graha Mandala itu saja, dipakai Rp4 juta
sekali di sewakan, sehingga sebulan saja sudah bisa Rp40 juta untuk menyumbang
PAD kita," terang Ramdhan.
Sementara untuk dua aset lainnya itu, bisa saja dimanfaatkan
untuk Kantor Kelurahan atau Kecamatan atau dimanfaatkan untuk yang lainnya.
Namun kata Ramdhan, yang jelas saat ini, pihaknya sedang
melakukan proses pengajuan untuk penyerahan aset tersebut.
"Ya doakan semoga dan kita juga berharap, akhir tahun ini sudah di serahkan oleh KPK ke Pemkot," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
HUT ke-52 PDI Perjuangan, Ketua DPD Lampung Ajak Kader Tetap Solid dan Bekerja untuk Rakyat
Jumat, 10 Januari 2025 -
Usai Viral, Trotoar Keramik di Bandar Lampung Bakal Dibongkar dan Diganti Granit
Jumat, 10 Januari 2025 -
7 Mahasiswa Kelompok KKN Unila Mulai Program Pengabdian di Desa Bumi Restu
Jumat, 10 Januari 2025 -
KPU Lampung Serahkan SK Penetapan Gubernur dan Wagub Terpilih ke DPRD
Jumat, 10 Januari 2025