• Senin, 18 November 2024

KPK Serahkan 3 Aset Bupati Lampung Utara ke Pemkot Bandar Lampung Senilai Rp6,8 Miliar

Rabu, 14 Desember 2022 - 18.34 WIB
3.1k

Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Bandar Lampung, M. Ramdhan, saat ditemui di ruangannya, Rabu (14/12/2022). Foto : Sri/kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung akan mendapatkan hibah berupa gedung dan tanah aset eks Bupati Lampung Utara terpidana kasus korupsi Agung Ilmu Mangkunegara. Tiga aset yang berlokasi di Bandar Lampung tersebut mencapai Rp6,8 miliar.

Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Bandar Lampung, M. Ramdhan menyampaikan, KPK mempunyai sitaan milik Bupati Lampung Utara dan sitaan itu sudah di lelang 2-3 kali tapi belum terjual. Sehingga dari pada aset tersebut terbengkalai, akhirnya ditawarkan untuk Pemkot.

"Jadi kenapa KPK menawarkan aset Bupati Lampung Utara itu ke Pemkot Bandar Lampung Karena aset nya ada di wilayah kita. Yaitu ada tiga yang dihibahkan dan itu semuanya di daerah Kedaton semua," kata Ramdhan, saat ditemui di ruangannya, Rabu (14/12/2022).

Hibah pertama yaitu tanah dan Bangunan Gedung Graha Mandala Alam yang terdiri dari dua sertifikat hak milik di Kedaton yang nilainya mencapai Rp4,6 miliar, selanjutnya tanah seluas 734 meter persegi dengan nilai Rp1,2 miliar.

"Kemudian tanah dan bangunan seluas 566 m2 di kelurahan Sepang Jaya dengan mencapai Rp1 miliar. Jadi total aset itu mentapai Rp6,8 miliar," ungkapnya.

Ramdhan mengaku, aset yang akan dihibahkan itu, nantinya bakal dimanfaatkan sebaik mungkin. Terlebih, Walikota Eva inginnya aset ini tetap di operasionalkan sehingga bisa tambahan pendapatan daerah.

"Semisal gedung Graha Mandala itu saja, dipakai Rp4 juta sekali di sewakan, sehingga sebulan saja sudah bisa Rp40 juta untuk menyumbang PAD kita," terang Ramdhan.

Sementara untuk dua aset lainnya itu, bisa saja dimanfaatkan untuk Kantor Kelurahan atau Kecamatan atau dimanfaatkan untuk yang lainnya.

Namun kata Ramdhan, yang jelas saat ini, pihaknya sedang melakukan proses pengajuan untuk penyerahan aset tersebut.

"Ya doakan semoga dan kita juga berharap, akhir tahun ini sudah di serahkan oleh KPK ke Pemkot," tandasnya. (*)

Editor :