Hiswana Migas Soroti Truk Milik Perusahaan yang Gunakan BBM Bersubsidi

Foto : Istimewa.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Himpunan Wiraswasta Nasional
Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Lampung, menyoroti masih banyaknya
truk-truk milik perusahaan besar yang menggunakan BBM bersubsidi dan melakukan
pengisian berulang kali.
"Perusahaan besar yang mengambil BBM bersubsidi ini jadi
perhatian kita. Bukan SPBU yang menjual kepada mereka tetapi mereka menggunakan
truk besar, dia ngisi disini terus pindah ke SPBU lain. Jadi kita tidak pernah
tahu," kata Ketua Bidang SPBU Hiswana Migas, Donny Irawan, saat dimintai
keterangan, Rabu (14/12/2022).
Ia menjelaskan, sebagai salah satu upaya menekan semakin
banyaknya penyalahgunaan BBM bersubsidi, maka pihak nya mulai melakukan
kebijakan pencatatan terhadap nomor kendaraan.
"Upaya kita melakukan pencatatan nomor kendaraan, jadi
mobil yang datang kita catat itu menjadi salah satu upaya pengendalian, maka
tidak bisa isi dua kali. Tapi kadang mereka dari SPBU satu pindah ke yang lain.
Itu yang kita tidak tahu," terangnya.
Menurutnya, saat ini juga masih ditemukan adanya mobil yang
melakukan modifikasi tangki sehingga bisa menampung BBM bersubsidi dengan
jumlah yang cukup banyak.
"Memang masih ada yang melakukan akal-akalan
memodifikasi tangki. Untuk normal nya untuk mesin diesel itu penuh nya 60
liter, mobil pribadi 50 liter dan mobil yang besar bisa mencapai 100
liter," ujar Donny.
Donny mengungkapkan, saat ini masyarakat Lampung yang
mendaftarkan kendaraannya kedalam apliaksi my pertamina masih cukup rendah.
"Sekarang mobil-mobil bagus ngisi nya juga solar atau pertalite. Ini ketika my pertamina sudah diterapkan maka semua bisa terkontrol. Kendaraan mana saja yang mobil iso subsidi dan tidak akan ketahuan," pungkas Donny. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Saburai Jalin Kerja Sama Strategis dengan Unila untuk Tingkatkan SDM
Rabu, 09 Juli 2025 -
Truk Tertabrak Kereta di Perlintasan Branti Raya Natar, Sopir Luka Parah
Rabu, 09 Juli 2025 -
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dengan Daerah, Pengamat: Masa Jabatan DPRD Bisa di PAW Bukan Diperpanjang
Rabu, 09 Juli 2025 -
Laka Lantas di Panjang, Mobil Truk Seruduk Motor, Satu Korban Luka
Rabu, 09 Juli 2025