Waspada, Ada Oknum Mengaku Sebagai Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Tawarkan Mobil Murah
Skrinsut akun whatsapp pelaku penipuan yang mengatasnamakan Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah. Foto: Muhaimin/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Berhati-hatilah jika ada seseorang yang menghubungi Anda menggunakan
nama atau identitas dari orang yang dikenal, terutama jika menggunakan nomor
baru menawarkan sesuatu yang mencurigakan, bisa saja itu modus penipuan yang
menyasar anda sebagai calon korbannya.
Seperti yang
baru saja menimpa ketua badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung,
Candrawansah yang identitasnya diakui oleh orang lain, baik nama maupun foto
dirinya.
Tersangka
yang menggunakan identitas Candrawansah tersebut diduga akan melakukan tindak
penipuan.
Pelaku
menggunakan nomor ponsel WhatsApp 087789816830, dan menggunakan foto
Candrawansah dan telah berkomunikasi dengan beberapa orang, via Whattsap.
Modusnya,
pelaku berpura-pura menanyakan kabar, dan memberitahukan kalau orang tersebut,
diundang dalam sebuah acara lelang kendaraan dengan harga murah.
Dimana
lelang tersebut diadakan beberapa bank milik negeri dan bank swasta.
Berdasarkan
gambar tangkap layar yang diterima oleh tim Kupastuntas.co awalnya pelaku
menanyakan kabar kepada korban.
Lalu,
memberitahukan bahwa pelaku diundang dalam sebuah acara lelang kendaraan dengan
harga murah yang diadakan Bank Mandiri, BCA, BNI dan BRI.
Atas
kejadian tersebut ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah meminta agar jika
ada yang mengatasnamakan dia dan mengubungi, jangan dilayani. Karena itu modus
penipuan.
“Sudah ada
dua orang yang dihubungi, catut identitas saya, orang-orang itu curiga, dan
konfirmasi ke saya,” katanya, saat dihubungi, Selasa (13/12).
Sampai
dengan saat ini Candra mengungkapkan belum ada yang menjadi korban penipuan
ini.
Candrawansah
berpesan jika nomor tersebut menghubungi mohon untuk diabaikan dan jangan
dipercaya, bila menawarkan sesuatu.
“Saya
tegaskan itu bukan nomor saya," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026 -
Drawing Liga 4 Nasional, TS Saiburai Dapat Lawan Berat
Rabu, 13 Mei 2026 -
Holiday Inn Lampung Bukit Randu Hadirkan 'Asian Street Feast', Pengalaman All You Can Eat Kuliner Asia yang Menggugah Selera
Rabu, 13 Mei 2026








