Sidang Suap PMB Unila, Orang Tua Mahasiswa dan Tersangka M Basri Akan Jadi Saksi

Penasehat Hukum Andi Desfiandi, Ahmad Handoko. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Ketua Senat Unila Nonaktif, Muhammad Basri dan orangtua
mahasiswa dijadwalkan akan menghadiri pemeriksaan sebagai saksi untuk terdakwa
Andi Desfiandi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung,
Rabu (14/12/2022) mendatang.
Para saksi
tersebut dihadirkan untuk dimintai keterangan pada perkara korupsi suap PMB
Unila jalur mandiri Tahun 2022.
"Iya,
besok lanjut sidang (untuk terdakwa Andi Desfiandi). Salah satunya Pak Muhammad
Basri, ya Ketua Senat Unila," ujar Penasehat Hukum Andi Desfiandi, Ahmad
Handoko, Selasa (13/12/2022).
Handoko
menjelaskan JPU KPK telah mengkonfirmasi bakal menghadirkan sebanyak 7 orang
saksi pada Rabu (14/12/2022). Para saksi tersebut diantaranya Fitri Anwar,
Fajar Riandi, Lis, Tamsil, Helmi Yusuf, Agus Faisal, dan Muhammad Basri.
"Ada 7
saksi besok rencananya, kebanyakan dari orang tua mahasiswa dan pihak
Universitas Lampung," ucapnya.
Ia
menjelaskan agenda persidangan tersebut direncanakan akan dimulai seperti
jadwal semula yaitu sekitar pukul 10.00 wib.
"Masih
sama, InsyaAllah jam 10 pagi dan dipimpin Ketua Majelis Hakim Aria
Verronica," jelasnya.
Sebelumnya,
selama 4 pekan terakhir persidangan terdakwa Andi Desfiandi, JPU telah
menghadirkan sebanyak 12 saksi, diantaranya Wakil Rektor II Bidang Keuangan
Prof Asep Sukohar, Ketua SPI Unila Budiono, Plt Sekretaris Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi Kemenristek Dikti, Tjitjik Sri Tjahjandarie; Dosen
Universitas Syiah Kuala, Ahmad Nizam.
Rektor
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) sekaligus Ketua BKN PTN Wilayah
Barat, Fatah Sulaiman. Lalu Prof Dyah Wulan Wardani selaku Dekan Fakultas
Kedokteran Unila; Wakil Rektor Unila Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof
Yulianto; dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat, Budi Sutomo.
Rektor Unila
nonaktif, Prof Karomani; Dekan Fakultas Teknik Unila, Helmy Fitriawan; Ketua
Apindo Lampung, Ary Meizari; dan Dosen Unila, Muslimin. (*)
Berita Lainnya
-
Truk Tertabrak Kereta di Perlintasan Branti Raya Natar, Sopir Luka Parah
Rabu, 09 Juli 2025 -
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dengan Daerah, Pengamat: Masa Jabatan DPRD Bisa di PAW Bukan Diperpanjang
Rabu, 09 Juli 2025 -
Laka Lantas di Panjang, Mobil Truk Seruduk Motor, Satu Korban Luka
Rabu, 09 Juli 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Rancang Perda Khusus Pengawasan Aktivitas LGBT
Rabu, 09 Juli 2025