Kasus Perusakan Bangunan di Bumisari Natar Seret Nama Mantan Walikota Eddy Sutrisno

Ira Widyawati didampingi Kuasa Hukum usai melapor ke Mapolsek Natar, Lamsel hari Senin kemarin (13/12/2022). Foto: Handika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Sengketa tanah
berujung perusakan bangunan terjadi di Desa Bumisari, Kecamatan Natar,
Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Akibat kejadian ini terdapat bangunan rusak
akibat ditabrak mobil yang diduga disengaja, dari kejadian ini pun menyeret nama
seorang mantan Walikota Eddy Sutrisno.
Awal mulanya, beredar viral video berdurasi 35 detik
menayangkan sebuah mobil pick up bernopol BE 9659 BA dikemudikan orang tak
dikenal diduga melakukan perusakan bangunan milik Ira Widyawati warga Desa
Bumisari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Mobil yang dikendarai 2 orang tak diketahui
identitasnya itu, melajukan kendaraan berjalan mundur dan menabrak susunan
tembok dari bata merah hingga rata dengan tanah.
Dari informasi yang berhasil dikumpulkan Kupastuntas.co,
perusakan itu terjadi pada hari Rabu lalu
(7/12/2022)) sekitar jam 15.00 WIB diatas lahan yang ditempati Ira
Widyawati berikut bangunan ruko sejak tahun 2015.
Terbaru, dugaan tindak pidana perusakan itu telah
dilaporkan ke Polsek Natar pada Senin kemarin (12/12).
Menurut M Afid Yahya yang ditunjuk menjadi penasehat
hukum dari Kantor Hukum WFS & Rekan menerangkan, lahan itu merupakan milik
Dinas PUPR Lamsel yang ditempati oleh Ira Widyawati untuk membuka warung dengan
sepengetahuan pihak Kecamatan Natar, UPTD Dinas PUPR dan Desa. Bahkan, kliennya
mengklaim memegang surat keterangan dari Kepala Desa setempat.
"Bu Ira sudah berkonsultasi dan koordinasi dengan
pihak Kecamatan Natar serta UPTD Dinas PUPR Lampung Selatan, perihal pemakaian
tanah sepadan irigasi milik PU untuk dimanfaatkan selama belum digunakan oleh
Pemerintah. Berdasarkan respon dan arahan pihak terkait, tidak ada masalah dan
diperbolehkan," ujar Afid Yahya saat dikonfirmasi, Selasa (13/12).
Saat dirinya mengkonfirmasi ke pihak Dinas PUPR,
dikatakan tanah tersebut adalah tanah negara yang boleh dimanfaatkan oleh
warga. Kemudian, Ira Widyawati mendirikan bangunan diatas tanah milik PU untuk buka
usaha warung.
"Sejak Oktober 2022, pembangunan warung sudah
berjalan. Namun, beberapa kali sempat dihentikan oleh pihak Klinik Griya Puri
Husada dengan alasan tanah tersebut adalah milik saudara Eddy Sutrisno,"
lanjut Afid Yahya.
Berbekal keterangan yang sudah diperoleh dari
Kecamatan Natar, Dinas PUPR dan Desa Bumisari, maka pada hari Senin kemarin
(5/12) kliennya melanjutkan pembangunan, meski sempat beberapa kali dihentikan
dan diancam akan dirobohkan yang diduga dilakukan oleh pihak Klinik Griya Puri
Husada yang lokasinya berdekatan milik Eddy Sutrisno mantan Walikota Bandar Lampung periode 2005-2010.
"Namun, pada hari Rabu sore tanggal 7 Desember
2022 sekira pukul 15.00 WIB, telah terjadi perusakan. Akibatnya, Ira
Widyawati mengalami kerugian materi senilai Rp40 juta. Dan, hari Senin kemarin
(12/12) klien kami telah resmi
melaporkan peristiwa dugaan perusakan bangunan ke Kepolisian Sektor Natar,
Resor Lampung Selatan," tandas Afid Yahya.
Dikonfirmasi surat laporan polisi atas nama Ira
Widyawati Nomor: LP/ B-721/ XII/ SPKT/ POLSEK NATAR/ POLRES LAMPUNG SELATAN/
POLDA LAMPUNG, Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk membenarkan adanya
laporan itu.
"Baru laporan kemarin (Senin), pelapor sudah kita mintai keterangan. Akan kita laksanakan penyelidikan secara ilmiah, apakah ada peristiwa pidana di perkara tersebut. Kita mintai keterangan saksi, terkait legalitas pendirian bangunan tersebut. Setelah selesai pemeriksaan yang lain-lainnya, baru mengarah ke terlapor," singkat Kapolsek.
Terpisah, dr Johansyah sebagai pimpinan Klinik Graha Puri Husada yang berganti menjadi Klinik Griya Dwipa Persada beralamat di Jalan Lintas Sumatera nomor 217 Desa Bumisari, Kecamatan Natar, belum bisa memberikan keterangan lebih rinci.
Pasalnya, Rabu esok (14/12) sampai dengan tanggal 19 Desember 2022, dirinya bersama rombongan Kantor Kesehatan Kelas II Panjang bertolak ke lokasi terdampak gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat untuk melaksanakan bantuan dan layanan kesehatan. (*)
Video KUPAS TV : Geger Penemuan Bayi di Perkebunan Karet Lampung Utara
Berita Lainnya
-
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Syahmin Ahyar dalam Kasus Sengketa Tanah Desa Purwodadi Dalam Lampung Selatan
Sabtu, 21 Juni 2025 -
Polisi Tangkap Pencuri Sapi di Kalianda 7 Jam Setelah Beraksi
Sabtu, 21 Juni 2025 -
Cemburu Buta, Pria di Lamsel Aniaya Teman Pria Istri hingga Patah Tulang
Sabtu, 21 Juni 2025 -
Dorong Produktivitas Petani, Pemkab Lampung Selatan Serahkan Bantuan Alsintan
Jumat, 20 Juni 2025