DPRD Minta Pemkab Pesibar Lunasi Gaji Aparatur Desa, BPKAD: Sudah Bayar Dua Bulan
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Erwin Goestom meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesibar segera membayarkan gaji aparatur desa selama lima bulan terakhir. Selasa (13/12/2022).
Sebab menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu, gaji aparatur desa tersebut merupakan hak yang harus dibayarkan, bahkan secara regulasi hal tersebut sudah diatur dalam PP No 43 Tahun 2014.
"Regulasinya jelas, gaji aparatur desa tersebut merupakan hak dan Pemerintah Kabupaten Barat memiliki kewajiban untuk membayarkan, guna mensejahterakan para aparatur desa di Negeri Para Sai Batin dan Ulama," kata Erwin, saat dimintai keterangan.
Erwin melanjutkan, Pemkab Pesibar tidak boleh mengabaikan kesejahteraan aparatur desa, karena menurutnya jika pemerintah tidak memperhatikan hal tersebut dikhawatirkan roda pemerintahan pada tingkat Desa tidak akan berjalan secara maksimal.
"Karena Pemkab Pesibar juga tidak boleh lalai terhadap kewajiban nya, jika permasalahan nya ada pada proses administrasi bukan kah Pemkab telah memiliki jajaran perangkat yang mempunyai tugas di bidangnya masing-masing untuk menyelesaikan seluruh tahapan tersebut," imbuhnya.
Sehingga dirinya berharap agar Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat agar mencarikan solusi terbaik terhadap permasalahan yang terjadi saat ini agar roda pemerintahan di tingkat bawah tetap berjalan secara optimal dengan terpenuhi nya hak-hak aparatur desa.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesisir Barat Kasmir mengaku pihaknya telah membayarkan gaji bagi aparatur desa tersebut selama 9 bulan dan masih ada keterlambatan pembayaran gaji selama 3 bulan.
"Jadi untuk keterlambatan 5 bulan kemarin sudah kita bayarkan untuk 2 bulan hari ini dan sudah terealisasi, jadi sisa 3 bulan lagi dan kami upayakan untuk membayar 1 bulan lagi pada akhir desember nanti, sedangkan untuk 2 bulan terakhir sudah kita sepakati akan di bayar Maret 2023 mendatang," katanya
Kasmir mengakui, terkait keterlambatan gaji bukan hanya di alami oleh aparatur pekon seperti kepala desa dan perangkatnya, tetapi juga di alami oleh Lembaga Himpun Pekon (LHP) yang mengalami keterlambatan selama 1 tahun terakhir dan itupun sudah di bayarkan.
"Untuk gaji aparatur desa kita anggarkan sebesar Rp3,1 miliar per bulan sehingga ada dua bulan lagi yang belum di bayarkan dengan total anggaran Rp6,2 miliar yang akan kita bayarkan pada bulan Maret 2023 mendatang, untuk LHP Rp4,6 Miliar pertahun dan sudah kita bayarkan semua nya hari ini," ucapnya.
Keterlambatan gaji para aparatur desa dan LHP tersebut dikarenakan kondisi keuangan Pemda yang belum stabil sehingga berpengaruh terhadap pendapatan daerah. Sehingga dirinya berharap agar keuangan Pemda segera membaik guna merealisasikan seluruh gaji aparatur desa di Negeri Para Sai Batin dan Ulama.
Sementara Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Pesibar, Mustapiri mengaku bahwa hari ini seluruh aparatur pekon di 116 pekon di Kabupaten setempat telah menerima gaji selama 2 bulan yaitu untuk Agustus dan September.
"Iya benar kita sudah menerima gaji selama 2 bulan terhitung dari bulan Agustus-September, kemarin kita bersama perwakilan aparatur desa telah berkoordinasi dengan Pemkab Pesibar dan di sepakati untuk pembayaran tiga bulan gaji yang belum terealisasi akan di bayarkan Maret 2023 mendatang," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : 49 Tahun Warga Bumi Arum Gunakan Getek Bambu Sebagai Alat Transportasi
Berita Lainnya
-
Rekreasi Siswa PAUD Berujung Bencana, Dua Bocah Terseret Ombak Pantai Ilahan Pesibar, Satu Meninggal Dunia
Sabtu, 23 November 2024 -
Ardjuno Gelar Dzikir Shalawat dan Kidung Dakwah di Dua Daerah, Arinal: Jantung Anak Saya Bagian dari Krui, Saya Janji Akan Membangun Pesisir Barat
Kamis, 21 November 2024 -
Didukung Tokoh Sai Batin dan Bali, Arinal Djunaidi Targetkan Pesibar Jadi Pusat Perikanan Dunia
Kamis, 21 November 2024 -
Diguyur Hujan Deras, Tanah Longsor Tutup Badan Jalan di Lemong Pesibar
Kamis, 21 November 2024