Pelantikan Pj Bupati Lampung Barat dan Tulang Bawang Bisa Jadi Dilakukan Bersamaan
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan, saat dimintai keterangan, Senin (12/12/2011). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Lampung Barat dan Tulang Bawang diperkirakan akan digelar dalam waktu bersamaan.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan, menjelaskan jika sampai dengan saat ini Surat Keputusan (SK) penunjukan Pj Bupati Lampung Barat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum diterima.
"Kemarin mestinya akhir masa jabatan untuk Bupati Lampung Barat. Tapi karena SK nya belum diterima dari Kemendagri maka kita diminta untuk menunjuk sekda sebagai Plh dan kita sudah lakukan," katanya saat dimintai keterangan, Senin (12/12/2022).
Qodratul menjelaskan jika ditunjuknya Sekda Lampung Barat, Nukman, sebagai Plh Bupati guna memastikan roda pemerintahan didaerah setempat tetap berjalan hingga dilantiknya Pj Bupati secara resmi.
"Sampai hari ini SK nya belum diterima, plh itu hanya sebentar tapi dulu pernah di Mesuji sampai dengan tiga minggu tapi ada juga yang hanya 24 jam. Jadi dia menjabat Plh sampai dengan nanti ada Pj Bupati yang dilantik," terangnya.
Menurutnya, jika SK Pj Bupati Lampung Barat dan Pj Bupati Tulang Bawang dikeluarkan oleh Kemendagri pada minggu ini maka tidak menutup kemungkinan pelantikan akan dilakukan secara bersamaan.
"Jika memang SK kedua nya sudah kita terima dalam minggu ini bisa saja pelantikan berbarengan. Kita tunggu SK dulu dan tunggu Tulang Bawang masa jabatan nya selesai di minggu ini," jelasnya.
Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun oleh kupastuntas.co, nama yang akan dilantik menjadi Pj Bupati Lampung Barat ialah Nukman yang saat ini menjabat sebagai Sekda Lampung Barat.
Sedangkan untuk Pj Bupati Tulang Bawang yang terpilih ialah Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan. (*)
Berita Lainnya
-
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026 -
Drawing Liga 4 Nasional, TS Saiburai Dapat Lawan Berat
Rabu, 13 Mei 2026 -
Holiday Inn Lampung Bukit Randu Hadirkan 'Asian Street Feast', Pengalaman All You Can Eat Kuliner Asia yang Menggugah Selera
Rabu, 13 Mei 2026








