Angka Stunting di Lampung 2022 Turun Menjadi 15,8 Persen
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, saat dimintai keterangan di lingkungan kantor Gubernur Lampung, Senin (12/12/2022). Foto : Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Angka prevelensi stunting di Provinsi Lampung pada tahun 2022 ini mengalami penurunan yang cukup signifikan. Dimana saat ini angka stunting di Lampung ialah 15,8 persen sementara pada tahun sebelumnya masih berada diangka 18,8 persen.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan menjelaskan, Lampung masuk kedalam urutan kedua angka stunting terendah. Dimana urutan pertama ialah Provinsi Bali dengan angka 8,7 persen.
"Tahun ini angka stunting kita terbaik kedua setelah Bali. Dan ini merupakan kolaborasi kita bersama antara pemerintah provinsi, dinas terkait dan juga kabupaten/kota," katanya saat dimintai keterangan di lingkungan kantor Gubernur Lampung, Senin (12/12/2022).
Mulyadi menjelaskan, berdasarkan data dari Studi Survei Gizi Indonesia (SSGI) masih ada beberapa daerah yang perlu mendapatkan perhatian khusus karena angka stunting nya masih cukup tinggi.
"Daerah yang masih harus menjadi perhatian penuh ini seperti Tanggamus, Lampung Barat, Pesisir Barat, Lampung Utara dan Tulangbawang Barat. Kalau yang sudah bagus itu seperti Metro dan Lampung Selatan," ujarnya.
Ia menuturkan, pihaknya bersama dengan kabupaten/kota terus melakukan langkah-langkah sehingga angka stunting bisa terus ditekan sehingga target penurunan 3 persen per tahun dapat tercapai.
"Secara nasional presiden menargetkan pada 2024 stunting turun menjadi 14 persen. Lampung sendiri target nya turun 3 persen per tahun sehingga bisa dibawah angka nasional. Dan ini progam, kegiatan dan sub kegiatan yang ada di Lampung diarahkan untuk pengendalian stunting," pungkas Mulyadi.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana menjelaskan, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi angka prevalensi stunting yang menurun.
"Jadi mulai dari wanita itu akan menikah hingga dia melahirkan harus terus diawasi. Bahkan mulai dari remaja yang sedang haid harus minum tablet tambah darah sehingga stunting bisa diminimalisir sedini mungkin," jelas Reihana.
Reihana mengungkapkan, ibu hamil harus melakukan pemeriksaan di puskesmas atau posyandu secara rutin yaitu setiap dua atau tiga bulan sekali.
"Ini bertujuan untuk mengukur panjang badan dan lengan ibu hamil. Semua harus saling terlibat karena tidak baiknya sanitasi lingkungan juga dapat mempengaruhi stunting," tutup Reihana. (*)
Berita Lainnya
-
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026 -
Drawing Liga 4 Nasional, TS Saiburai Dapat Lawan Berat
Rabu, 13 Mei 2026 -
Holiday Inn Lampung Bukit Randu Hadirkan 'Asian Street Feast', Pengalaman All You Can Eat Kuliner Asia yang Menggugah Selera
Rabu, 13 Mei 2026








