Statement Polda Lampung dan FKUB Provinsi Lampung Menyikapi Bom Bunuh Diri di Bandung

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung memperketat
pengamanan Polda, Polres, dan Polsek untuk mengantisipasi kemungkinan masih
adanya pelaku teror bom.
Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas
Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan ke jajaran harus
tingkatkan kewaspadaan dan benar-benar dijaga dan khususnya perhatikan orang- orang yang keluar masuk Mako Polri.
Dari peristiwa insiden Bom Bunuh Diri yang terjadi di Polsek
Astana Anyar, Bandung, Provinsi Jawa Barat pada hari Rabu tanggal 07 Desember
2022 kemarin, para tokoh lintas agama yang tergabung di dalam forum kerukunan
antar umat beragama (FKUB) Provinsi Lampung, memberikan sikap, mengutuk dengan
keras tindakan tersebut sebagai tindakan yang tidak manusiawi, merusak sendi
sendi persatuan dan kesatuan bangsa serta menganggu kerukunan hidup umat
beragama.
Kepada Aparat penegak hukum FKUB berharap dapat dengan
serius mengusut serta menindak aktor intelektual berikut jaringan pelaku teror
bom, sesuai perundang undangan yang berlaku agar tidak terulang lagi insiden
yang sama.
FKUB juga memberikan himbauan berkenaan dengan Natal 25
Desember 2022 dan tahun baru 01 Januari 2023 agar tetap memelihara semangat
toleransi, saling menghormati dan menghargai, menciptakan suasana kondusif dan
tidak mudah terprovokasi, dan apabila melihat yang mencurigakan, atau indikasi
akan ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat segera melaporkan kepada
aparat keamanan terdekat agar dapat dilakukan langkah langkah antisipasi.
Pandra mengatakan, “apabila ada orang yang mencurigakan agar
segera melapor ke kantor polisi terdekat. Selain itu jika memerlukan apa-apa
agar dapat melaporkan melalui aplikasi
Polri Super Apps atau call center 110," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Tingkatkan Daya Saing, Mahasiswa dan Alumni UBL Ikuti Ujian Sertifikasi Teknisi Akuntansi BNSP
Rabu, 09 Juli 2025 -
Wagub Lampung: PT. SGC Nunggak Pajak Kendaraan Senilai Rp 174 Juta
Rabu, 09 Juli 2025 -
Judol di Balik Bansos: 571 Ribu Penerima Terciduk
Rabu, 09 Juli 2025 -
UIN Raden Intan Lampung Siap Dukung Keterbukaan Informasi Badan Publik
Rabu, 09 Juli 2025