Diduga Hendak Tawuran, Dua Pelajar Bawa Pedang Diamankan Polisi

Barang bukti pedang yang berhasil diamankan dari pelajar yang terjaring razia polisi. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dua orang remaja berinisial
IS (16) warga Kaliawi dan AS (16) warga Gedong Air Bandar Lampung diamankan
polisi diduga hendak melakukan tawuran dan kedapatan bawa sajam di Jalan Cut
Nyak Dien dan Jalan Tamin pada Sabtu (10/12/2022) sekitar pukul 02.00 dini
hari.
Keduanya diamankan oleh Tim Patroli Samapta Polresta Bandar
Lampung saat sedang melakukan giat patroli hunting C3. Dua remaja tersebut
diketahui masih berstatus pelajar di Bandar Lampung.
Kanit Patroli Samapta Polresta Bandar Lampung, Iptu Tirta
Harmadani mengatakan pelajar tersebut diamankan ketika tim patroli samapta
sedang melakukan patroli blue light untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas,
C3, kejahatan jalanan.
"Jadi saat patroli di seputaran Jalan Cut Nyak Dien,
kami menemukan rombongan pemuda diduga mau tawuran dan membawa sajam, besi
serta kayu," ujarnya.
Tim patroli pun langsung membubarkan dan melakukan
pengejaran terhadap rombongan pemuda yang akan melakukan tawuran tersebut.
Lalu, rombongan pemuda tersebut langsung kocar-kacir melarikan diri hingga
masuk ke dalam gang-gang sempit.
"Tim kami melakukan pengejaran sampai masuk ke gang
sempit dan gelap, satu pemuda berhasil diamankan," ujarnya.
Kemudian, tim patroli lainnya yang sudah menyebar, melakukan
pengejaran terhadap kelompok lain yang berkisar 50 pemuda yang melarikan diri
kocar-kacir ke gang sempit perumahan.
"Sebagian tim kami mengejar kelompok lain di seputaran
lampu merah Tamin, sekitar 50 pemuda kocar-kacir masuk gang sempit perumahan
warga di seputaran belakang Chandra Mart, tim pun berhasil mengamankan satu
pemuda lain," ucapnya.
Selanjutnya, dua pemuda tersebut langsung diamankan ke
Mapolresta Bandar Lampung. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu
satu bilah sajam berupa pedang panjang.
"Dua pemuda dan barang bukti tersebut sudah diamankan
di Mapolresta Bandar Lampung guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Gempa Magnitudo 5,3 di Selat Sunda Guncang Lampung dan Banten
Rabu, 09 Juli 2025 -
Tingkatkan Daya Saing, Mahasiswa dan Alumni UBL Ikuti Ujian Sertifikasi Teknisi Akuntansi BNSP
Rabu, 09 Juli 2025 -
Wagub Lampung: PT. SGC Nunggak Pajak Kendaraan Senilai Rp 174 Juta
Rabu, 09 Juli 2025 -
Judol di Balik Bansos: 571 Ribu Penerima Terciduk
Rabu, 09 Juli 2025