• Rabu, 09 Juli 2025

Diduga Hendak Tawuran, Dua Pelajar Bawa Pedang Diamankan Polisi

Sabtu, 10 Desember 2022 - 14.30 WIB
163

Barang bukti pedang yang berhasil diamankan dari pelajar yang terjaring razia polisi. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dua orang remaja berinisial IS (16) warga Kaliawi dan AS (16) warga Gedong Air Bandar Lampung diamankan polisi diduga hendak melakukan tawuran dan kedapatan bawa sajam di Jalan Cut Nyak Dien dan Jalan Tamin pada Sabtu (10/12/2022) sekitar pukul 02.00 dini hari.

Keduanya diamankan oleh Tim Patroli Samapta Polresta Bandar Lampung saat sedang melakukan giat patroli hunting C3. Dua remaja tersebut diketahui masih berstatus pelajar di Bandar Lampung.

Kanit Patroli Samapta Polresta Bandar Lampung, Iptu Tirta Harmadani mengatakan pelajar tersebut diamankan ketika tim patroli samapta sedang melakukan patroli blue light untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, C3, kejahatan jalanan.

"Jadi saat patroli di seputaran Jalan Cut Nyak Dien, kami menemukan rombongan pemuda diduga mau tawuran dan membawa sajam, besi serta kayu," ujarnya.

Tim patroli pun langsung membubarkan dan melakukan pengejaran terhadap rombongan pemuda yang akan melakukan tawuran tersebut. Lalu, rombongan pemuda tersebut langsung kocar-kacir melarikan diri hingga masuk ke dalam gang-gang sempit.

"Tim kami melakukan pengejaran sampai masuk ke gang sempit dan gelap, satu pemuda berhasil diamankan," ujarnya.

Kemudian, tim patroli lainnya yang sudah menyebar, melakukan pengejaran terhadap kelompok lain yang berkisar 50 pemuda yang melarikan diri kocar-kacir ke gang sempit perumahan.

"Sebagian tim kami mengejar kelompok lain di seputaran lampu merah Tamin, sekitar 50 pemuda kocar-kacir masuk gang sempit perumahan warga di seputaran belakang Chandra Mart, tim pun berhasil mengamankan satu pemuda lain," ucapnya.

Selanjutnya, dua pemuda tersebut langsung diamankan ke Mapolresta Bandar Lampung. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu bilah sajam berupa pedang panjang.

"Dua pemuda dan barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)