Libur Nataru, Pengguna Jasa Kapal Pelabuhan Bakauheni Akan Dilakukan Screening

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni, Suharto saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Handika/Kupastuntas co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni, akan memberlakukan penyekatan atau screening terhadap pengguna jasa kapal di rest area Tol Bakter untuk menghindari penumpukan di toll gate pelabuhan pada libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni, Suharto mengatakan, sudah membuat persiapan-persiapan terkait dengan arus kendaraan yang akan masuk ke pelabuhan.
"Jadi, pengalaman dari angkutan lebaran tahun 2022 yang alhamdulillah di Bakauheni lancar. Maka, di Nataru ini akan kita terapkan kembali. Akan kita bedakan antara roda dua dan roda empat, kita tambah lagi toll gate," ucapnya saat ditemui di lobby kantor ASDP Cabang Bakauheni, Jumat (9/12/2022).
Direncanakan, toll gate untuk kendaraan roda empat maupun roda dua akan dilakukan pemisahan.
"Jadi nanti, roda dua jalurnya sendiri roda empat jalurnya juga sendiri," terus Suharto.
Untuk mengantisipasi penumpukan di toll gate pelabuhan, Suharto menyebutkan telah menjalin kerjasama dengan stakeholder. Diantaranya, Hutama Karya selaku pengelola rest area di jalan tol kemudian dengan PUPR, BPJN, Dinas Provinsi dan pihak-pihak terkait lainnya.
"Kita sudah melakukan koordinasi, bahwa di rest area 87 kemudian 67, 50, 33 dan 21 akan digunakan untuk delay system. Jadi, untuk penyekatan sekaligus untuk screening terhadap para pemakai jasa yang belum memiliki tiket," urainya.
Mencegah antrian atau penumpukan didepan toll gate, maka calon pemakai jasa yang masuk pelabuhan akan dilakukan screening untuk memastikan sudah memiliki tiket online.
"Maka, di rest area itulah gunanya screening terhadap pemakai jasa sudah memiliki tiket. Dan kemarin, rencananya kita nanti akan diberikan stiker. Jadi kalau hijau, orangnya sudah memiliki tiket maka tidak perlu lagi berhenti di rest area berikutnya. Stiker kuning, dia sudah memesan tiket tetapi belum membayar maka dimasukan lagi ke rest area berikutnya. Tetapi kalau merah, berarti belum memiliki tiket, belum memesan dan belum melakukan pembayaran maka akan dimasukan ke penyekatan di rest area," tegas Suharto.
Disinggung aturan untuk melakukan perjalanan menggunakan jasa penyeberangan kapal, Suharto mengaku tidak akan diberlakukan syarat tes antigen.
"Kalau sekarang aturannya masih pake Surat Edaran Nomor 84, disitu tidak ada namanya antigen lagi. Disitu, vaksin booster kalau nggak salah," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Wacana Pengalihan KCC Jadi Gedung DPRD, Wabup Syaiful Anwar Minta Kajian Komprehensif
Kamis, 10 Juli 2025 -
Paving Lapangan Korpri Kalianda Rusak Parah, Wabup Lamsel: Itu Wajah Pemkab, Harus Bagus!
Kamis, 10 Juli 2025 -
Warga Desak Pemkab Lampung Selatan Segera Perbaiki Paving Lapangan Korpri Kalianda
Rabu, 09 Juli 2025 -
Fraksi PDI Perjuangan Setujui RPJMD dengan Catatan: DOB Bandar Negara Harus Masuk dalam Visi Misi
Senin, 07 Juli 2025