• Jumat, 29 November 2024

Realisasi PPB Rendah di Pringsewu, Berikut Nama Pekon yang Masih Dibawah 50 Persen

Kamis, 08 Desember 2022 - 15.05 WIB
807

Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu. Foto: Manalu/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Meski sudah memasuki penghujung tahun 2022, namun realisasi capaian PBB - P2 di Kabupaten Pringsewu masih tergolong rendah yakni baru mencapai 77 persen per 31 November 2022.

Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pringsewu per tanggal 7 Desember 2022, dari 121 pekon yang ada di Kabupaten Pringsewu, sebanyak 55 pekon diantaranya masih dibawah 75 persen. Kemudian terdapat 14 pekon yang masih dibawah 50 persen.

Kabid Pendapatan Bapenda Pringsewu Ali Alhamidi mengatakan, batas tempo pembayaran PBB - P2 sudah lewat yakni tanggal 31 Oktober 2022.

"Bapenda sudah turun kelapangan, namun faktanya, masih banyak warga yang belum bayar pajak," kata Ali saat dimintai keterangan, Kamis (8/12/2022).

Menurutnya, terdapat dua persoalan yang dihadapi petugas di lapangan, pertama wajib pajak sulit ditemui karena yang bersangkutan tidak berdomisili di lokasi objek pajak.

"Masih banyak wajib pajak yang menunda-nunda pembayaran," pungkas Ali.


Berikut ini nama Pekon yang Realisasi PBB masih dibawah 50 persen


Kecamatan Pagelaran

1. Pekon Karang Sari 47,83 persen

2. Pekon Sukaratu 47,33 persen

3. Pekon Padangrejo 43,55 persen

4. Pekon Patoman 37,13 persen

5. Pekon Gumukmas 33,43 persen

6. Pekon Sukawangi 22,81 persen


Kecamatan Pardasuka

1. Pekon Margomulyo 48,42 persen

2. Pekon Tanjung Rusia 42,95 persen

3. Pekon Pardasuka 40,98 persen

4. Pekon Pujodadi 24,83 persen

5. Pekon Suka Negeri 14,58 persen

6. Pekon Kedaung 12,55 persen 


Kecamatan Banyumas

1. Pekon Mulyorejo 47,48 persen

2. Pekon Waya Krui 34,81 persen (*)

Editor :