Realisasi PPB Rendah di Pringsewu, Berikut Nama Pekon yang Masih Dibawah 50 Persen
Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu. Foto: Manalu/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Meski sudah memasuki penghujung tahun 2022, namun realisasi capaian PBB - P2 di Kabupaten Pringsewu masih tergolong rendah yakni baru mencapai 77 persen per 31 November 2022.
Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pringsewu per tanggal 7 Desember 2022, dari 121 pekon yang ada di Kabupaten Pringsewu, sebanyak 55 pekon diantaranya masih dibawah 75 persen. Kemudian terdapat 14 pekon yang masih dibawah 50 persen.
Kabid Pendapatan Bapenda Pringsewu Ali Alhamidi mengatakan, batas tempo pembayaran PBB - P2 sudah lewat yakni tanggal 31 Oktober 2022.
"Bapenda sudah turun kelapangan, namun faktanya, masih banyak warga yang belum bayar pajak," kata Ali saat dimintai keterangan, Kamis (8/12/2022).
Menurutnya, terdapat dua persoalan yang dihadapi petugas di lapangan, pertama wajib pajak sulit ditemui karena yang bersangkutan tidak berdomisili di lokasi objek pajak.
"Masih banyak wajib pajak yang menunda-nunda pembayaran," pungkas Ali.
Berikut ini nama Pekon yang Realisasi PBB masih dibawah 50 persen
Kecamatan Pagelaran
1. Pekon Karang Sari 47,83 persen
2. Pekon Sukaratu 47,33 persen
3. Pekon Padangrejo 43,55 persen
4. Pekon Patoman 37,13 persen
5. Pekon Gumukmas 33,43 persen
6. Pekon Sukawangi 22,81 persen
Kecamatan Pardasuka
1. Pekon Margomulyo 48,42 persen
2. Pekon Tanjung Rusia 42,95 persen
3. Pekon Pardasuka 40,98 persen
4. Pekon Pujodadi 24,83 persen
5. Pekon Suka Negeri 14,58 persen
6. Pekon Kedaung 12,55 persen
Kecamatan Banyumas
1. Pekon Mulyorejo 47,48 persen
2. Pekon Waya Krui 34,81 persen (*)
Berita Lainnya
-
Tahanan Menikah di Rutan Polres Pringsewu
Jumat, 12 Juni 2026 -
Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Keroyok Seorang Pria
Jumat, 12 Juni 2026 -
Kepergok Maling Motor, Residivis Asal Bandar Lampung Babak Belur Diamuk Massa di Pringsewu
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Bawa Sabu 51 Gram Melintas di Sukoharjo Pringsewu, Dua Warga Bandar Lampung Dibekuk Polisi
Selasa, 02 Juni 2026








