Kelompok Tani Lampura Terima Bantuan 30 Alat Pertanian

Salah Satu Bantuan Seperti Traktor yang diterima oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Lampung Utara. Kamis, (8/12/2022). Foto: Yudha/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Sebanyak 30 unit alat pertanian diterima oleh para Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Kelompok Tani Lampung Utara (Lampura) dari Kementrian Pertanian.
"Hari ini penyerahan alat pertanian tahap kedua, dimana pada tahap satu telah diserahkan pada bulan November kemarin. Untuk tahap kedua ini, diserahkan berupa pompa air berjumlah 26 unit, traktor roda empat sebanyak 3 unit, alat panen padi 1 unit, dan akan diterima oleh 30 kelompok tani yang tersebar di 23 Kecamatan di Kabupaten Lampung Utara," kata Sofyan, Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Pemerintahan di aula Dinas Pertanian setempat. Kamis, (8/12/2022).
Sofyan menjelaskan, kelompok Tani yang menerima tersebut terdiri dari Kelompok Tani Dewasa dan Kelompok Wanita Tani.
Ia mengatakan, bantuan tersebut bersumber dari Kementrian Pertanian hasil serap aspirasi masyarakat kepada DPR RI Komisi IV, dengan adanya bantuan tersebut, dapat dipergunakan sebaik mungkin oleh para petani.
"Semoga dapat membantu usaha para petani masing-masing, dipergunakan secara tepat guna. Dan tentunya sebagai representasi dari Pemerintah Daerah dan masyarakat, kami ucapkan terimakasih atas bantuan yang telah diberikan," pungkas Sofyan.
Kepala Dinas Pertanian Lampura Wahab mengatakan, penyerahan bantuan alat pertanian diberikan secara bertahap.
"Alatnya diberikan secara bertahap, dikarenakan memang pemberian dari pihak DPR juga diberikan secara bertahap, oleh karenanya tugas kita sebagai Dinas menyalurkan kepada Kelompok-Kelompok yang telah ditetapkan," kata Wahab.
Menurutnya, masih terdapat satu unit alat transportasi pertanian yang merupakan aspirasi masyarakat belum disalurkan pada hari ini, dan akan dijadwalkan atau diserahkan pada pekan depan.
"Untuk pengelolaanya nanti ada yang dari Gapoktan dan Kelompok Tani, contohnya untuk alat mesin panen padi itu dikelola oleh Gapoktan, traktor roda empat diserahkan kepada Gapoktan, tapi kalau mesin pompa air diserahkan kepada kelompok petani. Intinya sih sama saja, soalnya ada Kelompok Tani yang juga anggota Gapoktan," tukasnya.
Wahab menjelaskan, alat bantuan tersebut diperuntukan bagi Gapoktan dan Kelompok Tani dan tidak diperuntukan dikelola oleh perseorangan. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu, Giliran Kadis Kesehatan Lampura Diperiksa
Rabu, 16 April 2025 -
Sekda Meradang 80 Unit Randis Pemkab Lampura Tak Bayar Pajak Dan Didominasi Dinkes, Ini Rinciannya
Jumat, 11 April 2025 -
Usut Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu 2,1 Miliar Lebih, Direktur dan Anggota DPRD Lampura Diperiksa
Kamis, 10 April 2025 -
SPKLU PLN di Lampung Utara Siap Layani Pengguna Kendaraan Listrik, Begini Kata Pemudik!
Kamis, 03 April 2025