Jaga Kebersihan Kota, 8 Mobil Pick Up Disiagakan Sisir Sampah di Jalan Protokol Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Guna menjaga kebersihan kota, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung akan menyiagakan 8 unit mobil Pick Up khusus untuk menyisir sampah di jalan-jalan protokol kota Bandar Lampung.
Pengadaan 8 mobil Pick Up tersebut, 4 unit diantaranya berasal dari APBD Bandar Lampung Tahun 2022, sedangkan 4 lainnya hasil Corporate social responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Budiman P. Mega mengatakan, 8 mobil Pick Up ini akan diadakan di penghujung tahun 2022.
"Kita ajukan anggaran mobil Satgas carry pickup di tahun ini untuk menyisir sampah di pusat kota ada 8 unit, 4 dari APBD Perubahan, terus 3 bantuan dari Bukit Asam, dan 1 bantuan dari Pelindo," ujar Budiman, saat dimintai keterangan, Kamis (8/12/2022).
Ia memaparkan, Satgas yang menggunakan mobil pick up untuk keliling di jalan protokol guna menyisir sampah akan diberlakukan 2 shift atau jam kerja.
"Shift 1 dari jam 08:00 WIB sampai jam setengah 16:00 WIB, lalu shift 2 dari jam setengah 16:00 WIB sampai jam 22:00 WIB. Satgasnya sudah kita siapkan, kita tinggal menunggu mobilnya," terangnya.
Budiman menjelaskan, untuk pengadaan mobil pick up dari APBD dianggarkan sekitar Rp2 miliar. Selain pengadaan 8 mobil pick up, DLH juga akan menambahkan 1 mobil untuk pengangkutan tinja yang akan diserahkan di UPTD Kebersihan.
Selain 8 unit mobil Pick Up, DLH Bandar Lampung juga menambah 8 unit truk, 4 unit dari APBD dan 4 unit hasil CSR dari sejumlah perusahaan.
"Sementara untuk kontainer kita tidak ada penambahan, tapi kita sudah perbaiki mobil sampah yang masih layak digunakan," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : 2.000 Anggota PBB Rayakan Natal
Berita Lainnya
-
Kabel Internet Semrawut Kembali Disorot, DPRD Bandar Lampung Usul Tiang Bersama untuk Provider
Kamis, 09 Januari 2025 -
2 Tersangka Kasus Bendungan Marga Tiga Didakwa Korupsi Anggaran Rp 43 Miliar
Kamis, 09 Januari 2025 -
Komisi VII DPR RI Minta Pemprov Lampung Pastikan UMKM Tidak Terdampak Kenaikan Harga LPG
Kamis, 09 Januari 2025 -
Marak Peredaran Rokok Ilegal di Lampung, Pengamat: Ancam Perekonomian dan Tenaga Kerja
Kamis, 09 Januari 2025