Berlanjut, Kini KPK Periksa 4 Saksi Perkara Suap PMB Unila yang Menyeret Karomani CS
Gedung Kantor KPK. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - KPK kembali menjadwalkan memeriksa 4 saksi terkait perkara dugaan suap mahasiswa baru jalur mandiri Unila yang menyeret Karomani CS pada Kamis (8/12/2022).
Kabag Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Pemeriksaan atas nama Ir. H. Harwoto karyawan BUMD, Napli Sulaiman wiraswasta, Maulana Mukhlis PNS dan Ema Misriana ibu rumah tangga," ujarnya melalui keterangan tertulis.
Sebelumnya, Rabu (7/12/2022) KPK memeriksa sebanyak 3 saksi diantaranya Aryanto Munawar selaku anggota DPR RI, Bustomy selaku PNS dan Parosil Mabsus selaku Bupati Lampung Barat.
Para saksi tersebut dipanggil untuk dimintai keterangannya dalam perkara dugaan suap PMB Unila yang menyeret Karomani CS. (*)
Berita Lainnya
-
PLN UID Lampung Implementasikan Program Desa Siaga Bencana melalui BPBD Bandar Lampung
Kamis, 29 Januari 2026 -
Dana BOP PAUD 2026 di Bandar Lampung Tembus Rp11,9 Miliar, Sasar 19.862 Peserta Didik
Kamis, 29 Januari 2026 -
Hanya 20 Persen Lulusan SMA/SMK Kuliah, Rektor Unila Dorong Peningkatan APK Pendidikan Tinggi di Lampung
Kamis, 29 Januari 2026 -
BATIQA Hotel Lampung Hadirkan Valentine Blind Date Bersama Make Over Lampung, Solusi Seru Rayakan Hari Kasih Sayang untuk Para Single
Kamis, 29 Januari 2026









