Berlanjut, Kini KPK Periksa 4 Saksi Perkara Suap PMB Unila yang Menyeret Karomani CS
Gedung Kantor KPK. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - KPK kembali menjadwalkan memeriksa 4 saksi terkait perkara dugaan suap mahasiswa baru jalur mandiri Unila yang menyeret Karomani CS pada Kamis (8/12/2022).
Kabag Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Pemeriksaan atas nama Ir. H. Harwoto karyawan BUMD, Napli Sulaiman wiraswasta, Maulana Mukhlis PNS dan Ema Misriana ibu rumah tangga," ujarnya melalui keterangan tertulis.
Sebelumnya, Rabu (7/12/2022) KPK memeriksa sebanyak 3 saksi diantaranya Aryanto Munawar selaku anggota DPR RI, Bustomy selaku PNS dan Parosil Mabsus selaku Bupati Lampung Barat.
Para saksi tersebut dipanggil untuk dimintai keterangannya dalam perkara dugaan suap PMB Unila yang menyeret Karomani CS. (*)
Berita Lainnya
-
Sepuluh Guru Besar Ditetapkan sebagai Bakal Calon Rektor UIN RIL, Berikut Daftar Namanya
Sabtu, 01 November 2025 -
UIN Raden Intan Lampung Siap Pertahankan Sertifikat ISO 9001:2015 dan ISO 21001:2018
Sabtu, 01 November 2025 -
UIN RIL Gelar Stadium General Pascasarjana Bahas Peran Agama dalam Menjaga Keseimbangan Ekologis
Sabtu, 01 November 2025 -
Terungkap! Pelaku Bunuh Mantan Istri Karena Sakit Hati Dituduh Selingkuh
Sabtu, 01 November 2025









