Berlanjut, Kini KPK Periksa 4 Saksi Perkara Suap PMB Unila yang Menyeret Karomani CS
Gedung Kantor KPK. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - KPK kembali menjadwalkan memeriksa 4 saksi terkait perkara dugaan suap mahasiswa baru jalur mandiri Unila yang menyeret Karomani CS pada Kamis (8/12/2022).
Kabag Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Pemeriksaan atas nama Ir. H. Harwoto karyawan BUMD, Napli Sulaiman wiraswasta, Maulana Mukhlis PNS dan Ema Misriana ibu rumah tangga," ujarnya melalui keterangan tertulis.
Sebelumnya, Rabu (7/12/2022) KPK memeriksa sebanyak 3 saksi diantaranya Aryanto Munawar selaku anggota DPR RI, Bustomy selaku PNS dan Parosil Mabsus selaku Bupati Lampung Barat.
Para saksi tersebut dipanggil untuk dimintai keterangannya dalam perkara dugaan suap PMB Unila yang menyeret Karomani CS. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








