Sempat Acungkan Senjata Tajam, Begini Detik-detik Pelaku Bom Bunuh Diri di Bandung Beraksi
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung adalah seorang
laki-laki. Dia sempat mengacungkan senjata tajam sebelum bom meledak.
Peristiwa ini terjadi
pada Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 08.20 WIB. Saat itu, anggota Polsek Astana
Anyar sedang melakukan apel.
"Pukul 08.20 WIB,
Polsek Astana Anyar sedang apel, satu orang laki-laki masuk ke polsek
mengancungkan senjata tajam," kata Kapolres Bandung Komisaris Besar Aswin
Sipayung seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Pelaku tersebut, kata
dia, kemudian mencoba menerobos barisan anggota yang sedang melaksanakan apel.
"Anggota
menghindar dan terjadi ledakan, pelaku membawa bom. Diduga bom bunuh diri,
pelaku meninggal dunia," jelasnya.
Saat ini, tim Densus
88 hingga tim Gegana sudah berada di lokasi. Lokasi sekitar TKP disterilkan dan
kepolisian melakukan olah TKP.
Mabes Polri memastikan
ledakan di Mapolsek Astanaanyar Bandung adalah bom bunuh diri. Polri menyebut
bahwa pelaku bom bunuh diri itu tewas.
"Terduga pelaku
bom bunuh diri meninggal," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad
Ramadhan saay dikonfirmasi, Rabu (7/12/2022).
Sebelumnya, Polri
membenarkan adanya ledakan bom di Markas Polsek Astana Anyar, Bandung. Kini
Densus 88 Antiteror Polri telah berada di lokasi untuk melakukan investigasi.
"Penyidik Densus
88 sudah di lokasi Polsek Astana Anyar Bandung, untuk lakukan Investigasi
pengumpulan keterangan dan olah TKP," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi
(Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar dilansir dari detikNews,
Rabu (7/12/2022).
Aswin menambahkan,
pihaknya membutuhkan waktu untuk menelusuri serpihan-serpihan di lokasi. Dia
turut meminta publik untuk tetap tenang.
"Membutuhkan
waktu serta untuk memastikan serpihan serpihan material yang ditemukan,"
katanya.
"Mohon waktu dan
tetap tenang. Sekali lagi Densus 88 sedang bekerja cepat mendalami peristiwa
ini. Keterangan resmi nanti akan disampaikan melalui Humas Polri,"
tambahnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemerintah Pertimbangkan Lantik Duluan Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 -
Peneliti BRIN Prediksi Bulan Puasa Mulai 1 Maret 2025
Kamis, 09 Januari 2025 -
Pemerintah Resmi Tetapkan Ongkos Haji Tahun 2025, Jemaah Bayar 55,4 Juta
Selasa, 07 Januari 2025 -
Damri dan PT KAI Sebut Tiket Transportasi Tidak Kena PPN 12 Persen
Senin, 23 Desember 2024