Ridwan Kamil: Tidak Ada Korban Jiwa dari Polisi dan Warga

Suasana lokasi Polsek Astana Anyar Bandung pascaledakan bom bunuh diri. (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar)
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menyatakan tak ada korban jiwa
dari polisi dan masyarakat umum akibat bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar,
Bandung. RK mengatakan pelaku tewas dalam insiden ledakan bom bunuh diri itu.
"Korban jiwa
hanya si pelaku bom itu sendiri. Tidak ada korban jiwa di pihak Polisi dan
masyarakat umum," kata RK sebagaimana kami kutip dari detikcom, Rabu
(7/12/2022).
RK saat ini sudah
berada di lokasi untuk mengumpulkan informasi dan melakukan koordinasi. Dia
meminta semua pihak tetap tenang sebab situasi sudah dapat dikendalikan.
"Masyarakat
dimohon tenang, situasi sudah aman terkendali. Namun tetap selalu waspada.
Kepada Pengurus RT RW dimohon selalu waspada dengan memantau pergerakan dan
dinamika masyarakat dan tamu-tamu di lingkungannya," ujar RK.
Sebelumnya
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan pelaku bom bunuh diri
sempat mengacungkan senjata tajam ketika anggota Polsek Astana Anyar sedang
melaksanakan apel. Tiba-tiba setelahnya bom meledak.
"Pukul 08.20 WIB,
Polsek Astana Anyar sedang apel, satu orang laki-laki masuk ke polsek
mengancungkan senjata tajam," ujar Aswin dilansir CNN Indonesia.
Kemudian pelaku bom
bunuh diri mencoba menerobos barisan anggota yang sedang melaksanakan apel.
"Anggota
menghindar dan terjadi ledakan, pelaku membawa bom. Diduga bom bunuh diri,
pelaku meninggal dunia," jelasnya.
Ia menyebut aksi teror
bom bunuh diri tersebut terjadi di bagian dalam Polsek, di depan area pintu
masuk. Akibat kejadian tersebut, tiga anggota polisi mengalami luka-luka.
"Sekarang lagi
dibawa ke RS di bandung. Situasi kondisi terkini, radius 300 m di garis
polisi," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
BGN Instansi Pemerintah dengan Anggaran Terbesar di 2026 Capai Rp268 triliun
Minggu, 24 Agustus 2025 -
Menaker Minta Jajarannya Teken Pakta Integritas Usai Wamenaker Terjaring OTT KPK
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Hari Libur Nasional
Jumat, 01 Agustus 2025 -
Lampung Peringkat Tujuh Daftar Provinsi dengan Penduduk Miskin Terbanyak
Senin, 28 Juli 2025