• Rabu, 09 Juli 2025

Perkara Karomani CS, Bupati di Lampung Hingga Anggota DPR RI Diperiksa KPK

Rabu, 07 Desember 2022 - 11.45 WIB
366

Gedung KPK. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - KPK menjadwalkan memeriksa Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus hingga anggota DPR RI Aryanto Munawar sebagai saksi terkait perkara dugaan suap mahasiswa baru jalur mandiri Unila yang menyeret Karomani CS pada Rabu (7/12/2022).

Kabag Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Pemeriksaan atas nama Aryanto Munawar anggota DPR RI, Bustomy PNS dan Parosil Mabsus Bupati Lampung Barat," ujarnya melalui keterangan tertulis.

Namun, ketiga saksi tersebut belum diketahui akan hadir atau tidak pada pemeriksaan nanti.

Sebelumnya, pada Jumat (2/12/2022) KPK memeriksa 5 orang saksi diantaranya Evi Daryanti selaku PNS, Linda Fitri selaku swasta, Omah Rohmawaty selaku swasta, Heri Chalilullah Burmelli selaku swasta dan Ema Misriana selaku ibu rumah tangga.

Lalu, pada Kamis (1/12/2022) KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi, namun hanya tiga saksi yang hadir di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tiga saksi yang hadir diantaranya I Wayan Mustika selaku PNS, Ir. H. Harwoto selaku karyawan BUMD dan Irvia Marcelo selaku ibu rumah tangga.

"Para saksi itu hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya tawaran melalui orang kepercayaan Karomani untuk memudahkan kelulusan mahasiswa baru dengan memberikan sejumlah uang," ujarnya.

Sementara tiga saksi yang tidak hadir diantaranya I Gede Winaja selaku PNS, Kasiyo selaku PNS dan Yuliana selaku ibu rumah tangga.

"Ketiga saksi itu tidak hadir dan akan dipanggil kembali segera dilakukan Tim Penyidik," pungkasnya. (*)