• Selasa, 17 Desember 2024

Pemprov Lampung Telah Salurkan Bansos Penanganan Inflasi ke 7.341 KPM

Rabu, 07 Desember 2022 - 12.15 WIB
144

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi. Foto: Dok/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Sosial Provinsi Lampung mencatat, sampai saat ini penyaluran bantuan sosial (bansos) penanganan inflasi pasca kenaikan harga BBM telah tersalur ke 7.341 keluarga penerima manfaat (KPM).

"Untuk total penerima bansos BBM dari Pemprov Lampung sendiri sebanyak 14.407 KPM dan sampai dengan hari ini sudah tersalurkan kepada 7.341 KPM dan ini masih akan terus berlanjut," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, saat dimintai keterangan, Rabu (7/12/2022).

Aswarodi menjelaskan, untuk Kabupaten Lampung Selatan total penerima 1.901 KPM dan saat ini sudah tersalurkan ke 1.288 KPM, Lampung Tengah total penerima 2.478 tersalur ke 643, Lampung Utara total penerima 1.421 tersalur ke 752, Lampung Barat total penerima 610 tersalur ke 393.

"Selanjutnya untuk Kabupaten Tulang Bawang total penerima 349 tersalur ke 183, Tanggamus total penerima 805 tersalur ke 428, Lampung Timur total penerima 1.787 tersalur ke 712, Way Kanan total penerima 947 tersalur ke 489, Pesawaran total penerima 1.285 tersalur ke 583," jelasnya.

Kemudian untuk Pringsewu total penerima 502 tersalur ke 318, Mesuji total penerima 158 tersalur ke 158, Tulangbawang Barat total penerima 274 belum tersalur, Pesisir Barat total penerima 161 tersalur ke 161, Bandar Lampung total penerima 1.603 tersalur ke 1.107 dan Metro total penerima 126 tersalur ke 126.

"Memang sudah ada beberapa daerah yang realisasinya sudah mencapai 100 persen dan ada yang belum tersalurkan seperti di Tulangbawang Barat. Ini karena mengikuti jadwal yang sudah ditentukan oleh pihak Bank Lampung," kata Aswarodi.

Menurut Aswarodi, dalam penyaluran bansos inflasi yang diambil dari dua persen dana transfer umum (DTU) tersebut, pihaknya bekerjasama dengan 80 agen Laku Pandai milik Bank Lampung.

"Dan untuk batas pengambilan sendiri dilakukan sampai dengan 23 Desember. Jika nanti belum diambil sampai dengan tanggal tersebut maka akan dikembalikan ke kas daerah. Dalam sehari ini agen Laku Pandai bisa menyalurkan ke 100 san KPM," jelasnya.

Sementara. untuk KPM penyandang disabilitas serta lansia tunggal maka akan diantarkan langsung oleh agen Laku Pandai milik Bank Lampung.

"Maka kami minta, aparat desanya untuk melakukan pendataan dimana saja yang ada penyandang disabilitas dan lansia tunggalnya. Mereka yang tidak bisa hadir, maka akan diantarkan secara langsung," tutup Aswarodi. (*)

Editor :