Kejari Lamsel Musnahkan Ratusan Gram Narkoba Hingga Senpi
Kejari Lamsel saat memusnahkan barang bukti di halaman Kantor Kejari, Rabu (7/12/2022). Foto: Handika/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel) melakukan pemusnahan barang bukti berbagai hasil kejahatan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya, ratusan gram Narkoba berbagai jenis, ratusan alat hisap atau bong, puluhan potong pakaian hingga dua pucuk senjata api (Senpi) beserta amunisi.
"Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan tindak pidana khusus, berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht," ujar Kajari Lamsel, Dwi Astuti Beniyati di halaman Kantor Kejari, Rabu (7/12/2022).
Kajari melanjutkan, secara keseluruhan barang bukti yang dilakukan pemusnahan terdiri dari Narkotika jenis sabu seberat 424,9 gram, 162,3 gram ganja lalu ekstasi.
"Kemudian 6 buah timbangan, alat hisap sabu atau bong 9 buah juga 52 potong pakaian, senjata api sebanyak 2 buah berikut peluru 90 butir dan 9 bilah senjata tajam," terang Dwi Astuti.
Terkait barang bukti Narkotika dan psikotropika yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari Polres Lampung Selatan beserta jajarannya yang selanjutnya disisihkan untuk pembuktian di persidangan.
"Perlu kami sampaikan, bahwa tindak pidana Narkotika di wilayah Lampung Selatan masih memiliki kwantitas yang cukup tinggi. Sehingga, berimbas terhadap banyaknya barang bukti Narkotika yang saat ini telah mempunyai kekuatan hukum (incracht)," ulas Kajari.
Dwi Astuti menyampaikan, perlunya sinergitas seluruh stakeholder terkait penanganan perkara tindak pidana Narkotika yang ada di wilayah Lampung Selatan.
"Sebagaimana imbauan bapak Presiden Republik Indonesia, yang menyatakan perang terhadap Narkotka," tandas Kajari. (*)
Video KUPAS TV : Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 41 Perkara
Berita Lainnya
-
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI
Rabu, 07 Januari 2026 -
Kunker di Karang Anyar, Sudin Edukasi Masyarakat Perihal Hukum, Media Sosial, dan Lingkungan
Rabu, 07 Januari 2026 -
Anggota Komisi III DPR RI Sudin S.E Kunjungan Kerja ke Jati Agung, Bahas Isu Sosial Masyarakat
Rabu, 07 Januari 2026 -
Lewati Puncak Nataru, ASDP Bakauheni Tutup Posko dengan Catatan Positif
Minggu, 04 Januari 2026









