• Sabtu, 20 April 2024

Pemkab Lamsel Terapkan Absensi Identifikasi Wajah Bagi Pegawai

Selasa, 06 Desember 2022 - 13.58 WIB
144

ASN Setdakab Lamsel saat perekaman wajah untuk absensi face recognition. Selasa (6/12/2022). Foto: Handika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel), menerapkan absensi identifikasi wajah atau face recognition pada pertengahan bulan Desember 2022.

Hal itu, diungkapkan oleh Kabid Pembinaan, Kesejahteraan dan Pensiun Pegawai BKD Lampung Selatan, Eko Junaedi Prabowo saat dikonfirmasi mewakili Plt Kepala BKD Tirta Saputra, Selasa (6/12/2022).

"Sejauh ini, ada 3 mesin absensi identifikasi wajah atau face recognition yang kami sediakan di kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan," ujarnya.

Sebagai permulaan dalam rangka mendukung perubahan budaya disiplin dan kinerja pegawai khususnya ASN, Sekretariat Daerah dipilih menjadi pilot project absensi pengenalan wajah.

Selanjutnya, 1 unit mesin absensi disediakan untuk melayani absensi bagi Pejabat Eselon II lalu 1 unit untuk Pejabat Eselon III dan 1 unit lagi untuk staf.

"Satu mesin face recognition, memiliki kapasitas untuk merekam 400 wajah. Dengan log maksimal 100 ribu kali absen dan secara otomatis menghapus sendiri atau auto delete," lanjut Eko.

Nantinya, hasil perekaman absensi akan dilakukan back up data per 5 hari kerja supaya terjamin pendokumentasin absensi tersebut.

Penerapan absensi pengenalan wajah sendiri, diharapkan bisa merubah paradigma disiplin waktu juga sebagai wadah bersilaturahmi antar para ASN yang tersekat oleh pekerjaan masing-masing.

"Tujuan akhirnya, kekompakan kinerja para ASN dalam rangka mewujudkan good governance dilingkup Pemkab Lampung Selatan," urai Eko.

Per hari Senin kemarin (5/12), perekaman identifikasi wajah ASN kedalam database absensi mulai dikebut oleh BKD.

“Tenggatnya, minggu-minggu ini perekaman dapat terselesaikan sehingga minggu depan sudah bisa dilakukan absensi menggunakan pengenal wajah," pungkas Eko.

Sebelumnya, Pemkab Lamsel juga telah menerapkan absen sidik jari bagi Pejabat Eselon II dan Eselon III dalam rangka peningkatan disiplin bagi ASN di Lampung Selatan. Melalui, apel atau upacara mingguan dan bulanan yang dilaksakanan rutin pada bulan Juli 2022 lalu. (*)