KPU Pringsewu Rancang 2 Opsi Penataan Dapil Pemilu 2024
Kupastuntas.co, Pringsewu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pringsewu menggelar Sosialisasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu paada Pemilu 2024, di Hotel Regency, Gadingrejo, Selasa (6/11/2022).
Ketua KPU Pringsewu Sofian Akbar yang diwakili anggota KPU
Divisi Hukum dan Pengawasan Saifuddin dan dihadiri anggota Bawaslu Fajar
Fakhlevi, para pengurus Partai Politik, Kesbangpol, camat dan TNI - Polri.
Menurut Saifuddin, KPU Pringsewu secara maraton telah
melakukan berbagai tahapan, diantaranya verifikasi Parpol kemudian saat ini
sedang berlangsung CAT rekrutmen PPK.
"Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi kursi didasari
dengan dasar hukum UU No 7 tahun 2017, PKPU No 6 tahun 2022 serta PKPU No 3
tahun 2022," kata Saifuddin.
Anggota Komisioner divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu
Juniantama Ade Putra menjelaskan, penyusunan penataan daerah pemilihan umum dan
alokasi kursi anggota DPRD melalui kajian berdasarkan syarat syarat yang telah
ditentukan.
"Dalam hal ini metode penataan menggunakan aplikasi
SIDAPIL," kata Juniantama.
Menurutnya, maksimal tiga rancangan penataan dapil dan
alokasi kursi. Namun dalam hal ini, KPU Pringsewu menetapkan dua skema. Karena,
skema yang ketiga tidak memenuhi 7 prinsip yang ditentukan.
"KPU Pringsewu menetapkan dua rancangan pemetaan dapil,
namun demikian untuk memutuskan nantinya merupakan ranah KPU RI pada Februari
mendatang," paparnya.
Oleh karena itu, Juniantama berharap pada kesempatan ini ada
saran dan masukan dari peserta sosialisasi kemudian disampaikan secara
tertulis.
"Nantinya seluruh saran usul dan masukan akan kami
sampaikan kepada KPU RI," pungkas Juniantama.
Berikut ini rancangan pemetaan dapil di Kabupaten Pringsewu.
Rancangan 1
Dapil Pringsewu 1 : Kecamatan Pringsewu alokasi 8 kursi.
Dapil Pringsewu 2 :
Kecamatan Sukoharjo dan Kecamatan Adiluwih alokasi 8 kursi.
Dapil Pringsewu 3 : Kecamatan Gadingrejo alokasi 8 kursi.
Dapil Pringsewu 4 : Kecamatan Ambarawa dan Kecamatan
Pardasuka alokasi 7 kursi.
Dapil Pringsewu 5 : Kecamatan Pagelaran - Banyumas dan Kecamatan Pagelaran Utara alokasi 9 Kursi.
Rancangan 2
Dapil Pringsewu 1 : Kecamatan Pringsewu alokasi 8 kursi
Dapil Pringsewu 2 : Kecamatan Banyumas dan Kecamatan
Adiluwih alokasi 6 kursi.
Dapil Pringsewu 3 : Kecamatan Sukoharjo alokasi 5 kursi.
Dapil Pringsewu 4 : Kecamatan Gadingrejo alokasi 8 kursi.
Dapil Pringsewu 5 : Kecamatan Ambarawa dan Kecamatan
Pardasuka alokasi 7 kursi
Dapil Pringsewu 6 : Kecamatan Pagelaran dan Kecamatan Pagelaran Utara alokasi 6 kursi
Sementara, untuk jumlah kursi anggota DPRD tetap 40 kursi. Pada kesempatan tersebut dari 9 perwakilan parpol dengan kompak mengusulkan agar penentuan dapil tetap seperti pada Pemilu 2019 yakni 5 dapil atau opsi rancangan 1.
Berdasarkan data dari KPU, pada Pemilu 2024 mendatang, Dapil Kecamatan Gadingrejo mengalami penambahan 1 kursi yakni dari sebelumnya 7 kursi menjadi 8 kursi. Hal ini karena, adanya penambahan jumlah penduduk di Kecamatan Gadingrejo. Sementara di Dapil Kecamatan Sukoharjo dan Kecamatan Adiluwih berkurang satu kursi yakni dari 9 kursi menjadi 8 kursi. (*)
Berita Lainnya
-
Pj Bupati Pringsewu Marindo Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM
Kamis, 28 Maret 2024 -
Sagang Nainggolan Gelar Buka Puasa Bersama Ratusan Warga
Kamis, 28 Maret 2024 -
Harga Jagung di Pringsewu Terjun Bebas Dari 6500 Jadi 2700 Perkilo, Petani Menjerit
Senin, 25 Maret 2024 -
Buruh Tani di Pringsewu Perkosa Gadis Penyandang Disabilitas
Minggu, 24 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Pj Bupati Pringsewu Marindo Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM
-
Kamis, 28 Maret 2024
Sagang Nainggolan Gelar Buka Puasa Bersama Ratusan Warga
-
Senin, 25 Maret 2024
Harga Jagung di Pringsewu Terjun Bebas Dari 6500 Jadi 2700 Perkilo, Petani Menjerit
-
Minggu, 24 Maret 2024
Buruh Tani di Pringsewu Perkosa Gadis Penyandang Disabilitas