Gubernur Lampung Minta Sosialisasi Pemilu Dimasifkan ke Pemilih Pemula
Rapat Koordinasi Forkopimda terkait pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada serentak di Hotel Novotel, Selasa (6/12/2022). Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk lebih memasifkan sosialisasi pelaksanaan pemilih umum (Pemilu) kepada pemilih pemula.
Menurutnya, sosialisasi terhadap pemilih pemula tersebut bisa melibatkan sekolah hingga perguruan tinggi. Hal tersebut lantaran pemilih pemula memiliki jumlah suara yang cukup besar dan bisa membantu mensukseskan Pemilu 2024 mendatang.
"Sosialisasi kepada generasi millennial atau generasi Z di Lampung ini bisa di tingkatkan. Kita bisa ajak perguruan tinggi, kita semua harus paham aturan, sehingga kita bisa membuat suasana nyaman," kata Arinal, saat Rapat Koordinasi Forkopimda terkait pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada serentak di Hotel Novotel, Selasa (6/12/2022).
Menurutnya, perlu adanya sinergi antara Pemprov Lampung dengan Forkopimda dalam menjalankan peran dan fungsinya sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sejuk.
"Karena pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak yang aman dan damai merupakan tugas dan tanggungjawab kita semua. Dan Pemilu bisa menghasilkan pemimpin yang amanah dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.
Karenanya, Gubernur Arinal meminta kepada Forkopimda serta seluruh jajaran untuk saling menjalin sinergi yang kuat dan berkesinambungan dengan para penyelenggaraan Pemilu.
"Optimalkan peran pemerintah daerah dalam melakukan pemantauan perkembangan politik di daerah. Kita waspadai berita hoax dan propaganda, money politik, politik identitas, black campaign, serangan fajar dan intimidasi," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Duhh, 1.007 Guru Lulus Passing Grade di Lampung Belum Dapat Penempatan
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








