Gencar, Kabid Humas Sosialisasikan Aplikasi Polri Super Apps Pada Masyarakat Lewat Radio

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad S.H.,M.Si bersama Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung, AKBP Rahmad Hidayat Sosialisasikan Aplikasi Polri Super Apps Lewat Radio. Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad S.H.,M.Si., Bersama Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bidhumas Polda Lampung, AKBP Rahmad Hidayat melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang penggunaan Aplikasi Super App kepada warga masyarakat melalui Siaran Radio.
Sosialisasi itu dilaksanakan bertempat di Kantor Radio RRI
92,5 FM dan Mandala 90,1 FM, Senin (5/12/2022).
Kombes Pandra mengatakan, kegiatan ini guna mendukung
program bapak Kapolri Quick Wins Presisi Polri, Optimalisasi Pelayanan Publik, sehingga
masyarakat merasa pelayanan yang baik, dan memahami pemakaian layanan Online
Kepolisian menggunakan Aplikasi Polri super App.
Dalam sosialisasi tersebut, AKBP Rahmad Hidayat menjelaskan, tentang cara penggunaan dan manfaat dari aplikasi Polri Super App.
Pandra mengatakan, beberapa Hal yang dapat dilakukan
masyarakat di aplikasi Polri Super Apps, yaitu, dengan mendownload aplikasi
Polri Super App memudahkan untuk mengetahui data kendaraan yang tercatat atas
nama pemilik kendaraan di Samsat Digital. Dan juga dengan mudah dapat melakukan
perpanjangan STNK secara online.
“Kemudian, Perpanjangan SIM Nasional dan Pembuatan SIM
Internasional Agar semakin mudah dalam melakukan perpanjangan SIM. Polri
SuperApp menyediakan fitur perpanjangan SIM A dan SIM C. Selain itu, pembuatan
SIM Internasional juga dapat dilakukan di Polri Super App, Keduanya dapat
dikirim ke rumah Anda ataupun diambil di SATPAS terdekat Anda,” kata Pandra.
Pandra mengungkapkan, Pengaduan masyarakat yang didukung oleh
DUMAS dan PROPAM dapat dilakukan dengan membuat laporan polisi secara online
serta dapat meminimalkan proses terkini dari laporan tersebut.
“Anda dapat melakukan pengecekan e-Tilang Anda dimana saja dan kapan saja. Konfirmasi pelanggaran kendaraan yang dilakukan oleh tilang otomatis (CCTV) dapat Anda lakukan melalui POLRI SuperApp,” sambungnya.
Ia mengatakan, masyarakat juga dapat memantau SP2HP (Surat
Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) melalui Polri Super App, dan masyarakat
dapat mengetahui perkembangan laporan kepolisian untuk kasus-kasus yang di laporkan
secara aman dan terpercaya.
Selanjutnya, Informasi daerah rawan kemacetan dan laka lalu,
daerah kriminal, bencana alam dapat di ketahui melalui Polri SuperApp hingga
Berita terkini terkait kepolisian, berita hoaks, dan berita Tribrata dapat diakses
secara mudah.
Pandra menambahkan dalam siarannya, masyarakat juga dengan
mudah dapat menemukan lokasi kantor polisi di sekitarnya serta rumah sakit
Polri, dan terakhir masyarakat juga dapat mencari Informasi Lainnya, seperti
TV/Radio POLRI, berbagai website resmi Polri, serta informasi terkait museum
Polri dapat diketahui melalui Polri Super App.
Dengan beragam kemudahan yang ditawarkan aplikasi Polri
Super Apps, Polda Lampung berharap, agar masyarakat mendownload aplikasi Polri
Super Apps, di perangkat Android maupun Iphone (IOS).
“Kami Berharap Kedepannya dengan mengunggah aplikasi Polri Super Apps ini, dapat
menjawab kebutuhan dari masyarakat secara sederhana, itu nanti akan disatukan dalam
satu wadah namanya Polri Super Apps, masyarakat diharapkan dapat Menginstall
Aplikasi ini Melalui AppStore dan Play Store,” Ucap Pandra. (*)
Berita Lainnya
-
Pelindo Regional 2 Panjang Bersama Bank Syariah Indonesia Gelar Seremoni Ekspor Perdana Green Bean Coffee ke Oman
Selasa, 08 Juli 2025 -
Pemkot Buka SMA Siger Bandar Lampung, Sekolah Gratis untuk Warga Tidak Mampu
Selasa, 08 Juli 2025 -
Dokter Ahli Forensik Ungkap Jenis Luka Tembakan yang Tewaskan Tiga Polisi di Way Kanan
Selasa, 08 Juli 2025 -
Pembangunan GOR Siger Tahap ll Dianggarkan Rp 5 Miliar, Target Rampung Akhir Tahun 2025
Selasa, 08 Juli 2025