• Rabu, 09 Juli 2025

Gencar, Kabid Humas Sosialisasikan Aplikasi Polri Super Apps Pada Masyarakat Lewat Radio

Selasa, 06 Desember 2022 - 15.14 WIB
3.5k

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad S.H.,M.Si bersama Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung, AKBP Rahmad Hidayat Sosialisasikan Aplikasi Polri Super Apps Lewat Radio. Foto: Istimewa.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad S.H.,M.Si., Bersama Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bidhumas Polda Lampung, AKBP Rahmad Hidayat melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang penggunaan Aplikasi Super App kepada warga masyarakat melalui Siaran Radio.

Sosialisasi itu dilaksanakan bertempat di Kantor Radio RRI 92,5 FM dan Mandala 90,1 FM, Senin (5/12/2022).

Kombes Pandra mengatakan, kegiatan ini guna mendukung program bapak Kapolri Quick Wins Presisi Polri, Optimalisasi Pelayanan Publik, sehingga masyarakat merasa pelayanan yang baik, dan memahami pemakaian layanan Online Kepolisian menggunakan Aplikasi Polri super App.

Dalam sosialisasi tersebut, AKBP Rahmad Hidayat menjelaskan, tentang cara penggunaan dan manfaat dari aplikasi Polri Super App.

Pandra mengatakan, beberapa Hal yang dapat dilakukan masyarakat di aplikasi Polri Super Apps, yaitu, dengan mendownload aplikasi Polri Super App memudahkan untuk mengetahui data kendaraan yang tercatat atas nama pemilik kendaraan di Samsat Digital. Dan juga dengan mudah dapat melakukan perpanjangan STNK secara online.

“Kemudian, Perpanjangan SIM Nasional dan Pembuatan SIM Internasional Agar semakin mudah dalam melakukan perpanjangan SIM. Polri SuperApp menyediakan fitur perpanjangan SIM A dan SIM C. Selain itu, pembuatan SIM Internasional juga dapat dilakukan di Polri Super App, Keduanya dapat dikirim ke rumah Anda ataupun diambil di SATPAS terdekat Anda,” kata Pandra.

Pandra mengungkapkan, Pengaduan masyarakat yang didukung oleh DUMAS dan PROPAM dapat dilakukan dengan membuat laporan polisi secara online serta dapat meminimalkan proses terkini dari laporan tersebut.

“Anda dapat melakukan pengecekan e-Tilang Anda dimana saja dan kapan saja. Konfirmasi pelanggaran kendaraan yang dilakukan oleh tilang otomatis (CCTV) dapat Anda lakukan melalui POLRI SuperApp,” sambungnya.

Ia mengatakan, masyarakat juga dapat memantau SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) melalui Polri Super App, dan masyarakat dapat mengetahui perkembangan laporan kepolisian untuk kasus-kasus yang di laporkan secara aman dan terpercaya.

Selanjutnya, Informasi daerah rawan kemacetan dan laka lalu, daerah kriminal, bencana alam dapat di ketahui melalui Polri SuperApp hingga Berita terkini terkait kepolisian, berita hoaks, dan berita Tribrata dapat diakses secara mudah.

Pandra menambahkan dalam siarannya, masyarakat juga dengan mudah dapat menemukan lokasi kantor polisi di sekitarnya serta rumah sakit Polri, dan terakhir masyarakat juga dapat mencari Informasi Lainnya, seperti TV/Radio POLRI, berbagai website resmi Polri, serta informasi terkait museum Polri dapat diketahui melalui Polri Super App.

Dengan beragam kemudahan yang ditawarkan aplikasi Polri Super Apps, Polda Lampung berharap, agar masyarakat mendownload aplikasi Polri Super Apps, di perangkat Android maupun Iphone (IOS).

“Kami Berharap Kedepannya dengan mengunggah aplikasi Polri Super Apps ini, dapat menjawab kebutuhan dari masyarakat secara sederhana, itu nanti akan disatukan dalam satu wadah namanya Polri Super Apps, masyarakat diharapkan dapat Menginstall Aplikasi ini Melalui AppStore dan Play Store,” Ucap Pandra. (*)

Editor :